31 Mei 2025
News

Seorang Buruh Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Pidie

LIPUTANGANPONGNEWS.ID - Seorang buruh harian lepas, MS (40) diamankan beserta Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie.

Pelaku MS beserta tiga paket barang bukti jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 1,05 gram diamankan Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh AKP Rahmat, S.H., di pinggir jalan Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, Kamis (20/04/2023).

Kapolres Pidie  AKBP Imam Asfali, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, SH., mengatakan, MS yang merupakan warga gampong Ulee Birah, Kecamatan Indrajaya, Pidie, diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Baroh Barat Yaman, dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, sekira pukul 02.00 wib dini hari, kamis (20/04/2023) Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan BB narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) paket yang terbungkus dengan plastik bening", jelas Kasat.

"Dan atas pengakuan tersangka masih menyimpan narkotika jenis sabu di tempat lain, selanjutnya Tim menemukan lagi berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening di sebuah Ruko di Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Jadi total berat narkoba jenis sabu yang di sita dari pelaku MS seberat 1,05 gram ”, sambung AKP. Rahmat.

Dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama A (DPO), sebut Kasat Resnarkoba, AKP. Rahmat.

“Selanjutnya pelaku MS beserta BB diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polres Pidie. (**)