Sekda Tanggapi Pengaduan Dugaan Korupsi Bupati Pidie Jaya ke KPK
Foto : Dr Munawar Ibrahim, S.KP., MPH. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, atas dugaan pemotongan fee proyek sebesar 15 persen serta dugaan penyimpangan dana bantuan bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya Dr Munawar Ibrahim, S.KP, MPH menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menghormati seluruh proses dan mekanisme pengaduan masyarakat dalam menyampaikan maupun masukan kepada lembaga penegak hukum termasuk KPK, namun ia meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menghakimi. Pemkab Pidie Jaya menghargai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan.
Dalam Hal pengangaran setiap perencanaan telah verifikasi dengan ketat proporsional melalui tahapan oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK). Untuk Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Seluruh proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Pidie Jaya telah dijalankan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku melalui sistem elektronik (LPSE). Pengawasan ketat juga dilakukan secara berjenjang oleh Inspektorat Daerah serta lembaga pemeriksa eksternal.
Penyaluran Bantuan Bencana sudah Sesuai Prosedur Pengelolaan dan penyaluran bantuan bencana hidrometeorologi telah melalui mekanisme verifikasi data penerima manfaat dan pengesahannya yang bersumber dari tingkatan gampong (desa), kecamatan, instansi teknis terkait Hingga tingkat Kabupaten. Pemkab juga menerangkan tidak adanya manipulasi data maupun penyaluran yang fiktif, yang melalui proses pendataan yang melibatkan tim dari PNS, TNI dan Polri terus Ketingkat kecamatan pengesahan melalui Muspika dan Tingkat Kabupaten melalui pengesahan oleh Forkopimda serta menegaskan bahwa setiap anggaran bencana dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Pemerintah Daerah bekerja berdasarkan aturan dan sistem perundang - undangan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang tidak terprovokasi dan Pemerintah Daerah tetap fokus bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Pidie Jaya." Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Pemkab Pidie Jaya juga mengajak insan pers dan media massa untuk senantiasa menerapkan prinsip keberimbangan berita agar informasi yang sampai kepada masyarakat tetap objektif serta tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah publik. (**)






