Sekda Pidie Jaya: Pemkab Tuntaskan Proses Pencairan Gaji Ke-13 untuk 3.700 ASN
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para ASN, khususnya setelah sejumlah wilayah di Pidie Jaya terdampak bencana banjir yang turut memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.P., M.P.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026). Ia menyebutkan, sekitar 3.700 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya akan menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Munawar, pencairan gaji ke-13 juga bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru sehingga diharapkan dapat membantu para orang tua memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar lainnya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan administrasi, regulasi, serta petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 telah rampung diproses. Saat ini, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) sedang menyelesaikan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Percepatan pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN di tengah tantangan ekonomi pascabencana,” ujar Munawar.
Selain memberi manfaat langsung bagi ASN dan keluarganya, Pemkab Pidie Jaya juga berharap pencairan gaji ke-13 mampu mendorong perputaran ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli ribuan ASN, sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro diharapkan ikut bergerak sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat secara lebih luas. (**)






