22 November 2024
Daerah

Sekda Pidie H. Idhami Irup Hari Otda ke-27

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023 tingkat Kabupaten Pidie, dengan Tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” di laksanakan di halaman tengah Kantor Bupati Pidie, Sabtu (29/04/2023).

Pada Hari Otda ini Sekda Kabupaten Pidie, H. Idhami, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang diikuti oleh ASN setempat. 

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya H. Idhami menyampaikan tentang sejarah singkat Otda sejak masa kolonial, dimana Pemerintah Kolonial Belanda melalui inisiasi Menteri Koloni I.D.F Idenburg mengeluarkan Descentralisatie Wet tahun 1903, ini kebijakan Otda pertama yang diberlakukan. 

Merupakan kebijakan kolonial yang memusatkan seluruh kekuasaan di Batavia. UU Nomor 18 tahun 1965 yang berkarakter desentralistis sekaligus mengaktualisasikan pendekatan Daerah Otonom Biasa (Simetris) dan Daerah Otonom Khusus (Asimetris).
 
“Kebijakan desentralistis era Bung Karno dikoreksi oleh Orde Baru yang ditandai dengan lahirnya UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok- pokok pemerintahan daerah, selain meneguhkan kebijakan sentralistis yang lebih dominan di pemerintah pusat. UU ini berlaku 25 tahun lamanya, sejak tahun 1974 sampai dengan 1999", sebutnya.

Dikatakan Sekda, perubahan konstelasi global pasca perang dingin turut berpengaruh langsung pada dinamika politik nasional, yaitu lahirnya gerakan pro demokrasi dan pro desentralisasi  di Indonesia. 

Oleh Presiden Soeharto akhirnya menerbitkan Keppres No. 11 tahun 1996 sebagai upaya persiapan mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat sekaligus menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, Imbuh Sekda.

“Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah akan berjalan terus sebagai komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", ungkapnya.

"Dalam rangka pemerataan pembangunan khususnya di wilayah Papua, pemerintah melakukan pemekaran daerah otonom baru provinsi. yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, sehingga jumlah Daerah Otonom berjumlah 38 Provinsi dan 415 kabupaten serta 93 kota di Indonesia", demikian dikatakan Sekda pada Hari Otda ke-27. 

Turut hadir selain para ASN Pemkab Pidie, Wakapoles Pidie, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Pasi Log Kodim 0102 Pidie, Kapten Inf. Arief Setiady, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM, Mauliza, S.Hi., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Barul Walidin, S.H., M.Si.

Kemudian Asisten II, Ir. H. Tarmizi, M.T., perwakilan unsur Forkopimda lainnya, Kabag Prokopim, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., bersama para Kabag Setdakab lainnya, serta para Camat dalam Kabupaten Pidie. (AS)