02 Maret 2026
Daerah

SAPA Sorot Temuan BPK, Pemberdayaan UMKM Aceh Besar Dinilai Belum Optimal

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terkait pengelolaan program dan aset pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Besar.

SAPA menilai, meskipun anggaran dan aset yang dialokasikan mencapai miliaran rupiah, pelaksanaan pemberdayaan UMKM belum menunjukkan hasil yang optimal.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DiskopUKMdag) Aceh Besar mengelola anggaran pemberdayaan UMKM sebesar Rp2,15 miliar pada tahun 2024, dengan realisasi Rp2,13 miliar atau 99,36 persen. Sementara pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp755 juta, namun hingga triwulan III baru terealisasi Rp199,57 juta atau 26,43 persen.

Selain anggaran program, pemerintah daerah juga memiliki aset fasilitas UMKM bernilai signifikan, antara lain Workshop Samahani Rp2,32 miliar, Gedung PLUT Rp2,20 miliar, Gedung SRG Samahani Rp2,66 miliar, Workshop Sentra Batik Rp2,49 miliar, dan Pasar Rakyat Seulimeum Rp1,56 miliar. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar.

Namun demikian, BPK menemukan bahwa berbagai program dan fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan dan kemandirian pelaku UMKM. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki regulasi dan kebijakan yang memadai sebagai landasan pemberdayaan UMKM, termasuk belum tersedianya qanun khusus yang mengatur pemberdayaan UMKM secara komprehensif.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya anggaran dan aset yang dimiliki dengan hasil yang dirasakan oleh masyarakat.

“Anggaran sudah dialokasikan miliaran rupiah dan aset juga sudah dibangun dengan nilai yang sangat besar. Namun, jika UMKM masih menghadapi kesulitan akses modal, pemasaran, dan pendampingan, maka ini menunjukkan bahwa program yang ada belum berjalan secara maksimal,” ujar Fauzan. Minggu (1/3/2026).

BPK juga mencatat bahwa pemerintah daerah, khususnya melalui DiskopUKMdag dan dinas terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Sosial, serta Dinas Pariwisata, belum optimal dalam memberikan pendampingan, memfasilitasi akses pembiayaan, dan memperkuat pemasaran produk UMKM. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya kemampuan pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan.

Menurut SAPA, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan pemanfaatan aset yang telah dibangun.

“Aset dan anggaran tersebut seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, perlu ada langkah konkret untuk memastikan seluruh program benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM,” kata Fauzan.

SAPA juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat perencanaan, mempercepat penyusunan regulasi, serta meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan sebagai leading sector pemberdayaan UMKM.

“Pemberdayaan UMKM bukan hanya soal mengalokasikan anggaran atau membangun fasilitas, tetapi memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program tersebut benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Fauzan. (**)