Sabu 2,9 Kg di Koper: Penumpang Asal Aceh Diciduk di Bandara Kualanamu
Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu menangkap JA (24), penumpang asal Aceh, yang kedapatan menyelundupkan 2,9 kilogram sabu dalam koper, Sabtu (28/12/2024).
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi terkait pengiriman narkoba melalui bandara tersebut.
"Kami mencurigai koper milik JA, calon penumpang tujuan Lombok, dan setelah diperiksa ditemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 2.930 gram," kata Sebastian, Rabu (1/1/2025).
Polisi kini tengah menyelidiki jaringan pelaku dan asal barang haram tersebut.
Kini JA ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. (**)