05 Juni 2025
Daerah

Ratusan Warga Aceh Singkil Gelar Aksi Deklarasi di Empat Pulau Sengketa

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat Mendagri (AGAMM) beramai-ramai menuju Empat Pulau, di Kecamatan Singkil Utara menaiki sejumlah Kapal Kayu Nelayan dari Pelabuhan TPI di Anak Laut Selasa, ( 3/6/2025).

Tujuan awal Pulau Panjang dan konvoi mengelilingi tiga pulau lainnya, yakni Pulau Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Aksi unjuk rasa dan deklarasi untuk menolak Keputusan Kepmendagri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Bahwa empat pulau tersebut ditetapkan milik pemerintahan Sumatera Utara. 

Aksi ini dipicu oleh keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Padahal, menurut masyarakat Aceh, keempat pulau tersebut secara historis, administratif, dan geografis merupakan bagian dari wilayah Aceh, tepatnya Kabupaten Aceh Singkil.

"Masyarakat Aceh menolak dengan tegas keputusan ini. Kami memiliki bukti otentik serta fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa keempat pulau itu adalah milik Pemerintah Aceh," tegas Koordinator Aksi, Muhammad Ishak.

Aksi unjuk rasa ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Imeum Mukim Gosong Telaga, para keuchik se-Kemukiman Gosong Telaga Kecamatan Singkil Utara, serta Panglima Laot Lhok. Mereka bersama-sama menuntut agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, segera mencabut atau merevisi keputusan tersebut.

Aksi ini sekaligus menjadi bentuk pernyataan sikap masyarakat Aceh Singkil yang merasa hak wilayah mereka terampas akibat keputusan administratif pemerintah pusat.

Aksi Deklarasi juga turut Dihadiri Anggota DPR RI, DPD RI dan Forkopimda Aceh Singkil
Aksi Deklarasi menduduki di empat pulau sengketa itu juga turut dihadiri belasan anggota DPRRI dan DPD RI, DPRA dan Forkopimda setempat, yakni Bupati, Wakil Bupati, Asisten I, para anggota DPRK, Kejari, Dandim 0109, Kapolres, Aktivis dan para media.

Anggota DPRK Aceh Singkil Doni Maradona, diwawancara wartawan membenarkan sejumlah Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRA dan Forkopimda ikut juga pergi ke Pulau Panjang, Singkil Utara. 

"Forkopimda kita, yakni Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRK, Perwakilan Kejari, Dandim 0109, Kapolres, MPU dan jajaran SKPK terkait, bahkan ahli waris pemilik lahan keempat Pulau tersebut," ujar Doni.

Agenda kita menuju empat Pulau tersebut, kata Doni, akan Deklarasi terkait pulau-pulau tersebut sejatinya milik Aceh. selanjutnya rangkaian kegiatan lainnya survey lokasi.

Tadi malam sudah diawali pertemuan dengan sejumlah Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRA di Pendopo Bupati, yaitu pemaparan singkat tentang riwayat sejarah tentang kepemilikan Pulau tersebut.

Harapan kita, bahwa kita ingin menyatakan dalam aksi deklarasi kepada pemerintah pusat bahwa pulau tersebut milik kita, tanggung jawab besae pemerintah Aceh dengan harapan apa yang sudah diputuskan Mendagri terkait pulau itu milik Sumut untuk dianulir dengan tidak mengurangi rasa hormat.

Antusias Masyarakat Penumpang Membludak di Perahu
Amatan media, Keberangkatan masyarakat dan pemerintah cukup antusias menuju Pulau Sengketa tersebut disertai perlengkapan bekal, sampai-sampai yang sejak malam berencana ikut, tidak jadi.

Armada yang dikerahkan untuk masyarakat luas ada sekitar empat kapal kayu besar Nelayan. Penumpangnya para Camat, Imeum Mukim, para Keuchik dan Masyarakat Singkil Utara dan Singkil.

Sedangkan untuk kalangan elit politik, yakni Anggota DPR RI, DPD RI, DPRA, Forkopimda setempat disiapkan tiga Armada Kapal Cepat atau Speed Boat.

Menurut Doni, masyarakat tampaknya sangat antusias bagaimana mempertahankan atau tetap keempat pulau yang disengketakan ini jadi milik rakyat Aceh. 

"Tadi malam saya lihat di Pendopo kekompakan semua pihak itu, nampak dia, apalagi hari ini bisa kita buktikan semua berbondong-bondong menuju Pulau itu," ujarnya.

Jadi saya berharap dengan kita kompak menduduki Pulau secara kolaborasi, nantinya pihak DPRRI dan DPD RI melanjutkan aspirasi masyarakat ini ke senayan pemerintah pusat, agar keempat pulau itu nanti kembali ke pangkuan tanah rencong. (Khairi)