21 November 2024
Pendidikan

Ratusan Guru Honorer Pidie dan Pidie Jaya Lulus PPPK Belum Juga Terima SK, Tapi Sudah Disuruh Bertugas

Foto : Istimewa (ilustrasi) | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sudah dua bulan bertugas Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat SMA sederajat yang bertugas di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, sampai saat ini belum menerima SK pengangkatan.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang guru dengan inisial MN (31), kepada Liputan Gampong News, Selasa (22/8/2023) di Pidie. Jumlah guru PPPK lulusan tersebut di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya 225 orang.

"Sebagai peserta yang ikut seleksi PPPK yang sudah dinyatakan lulus pada 2021 lalu, saya bersama sekitar 2.000 an teman lainnya se Provinsi Aceh sangat berharap bisa segera mendapatkan SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Aceh. Namun sudah memasuki pertengahan tahun 2023, SK yang kami tunggu-tunggu itu belum juga bisa diterima,” katanya.

Lanjut dia, pada tahun 2021 lalu kami menerima Pengumuman kelulusan, lalu tanggal 8 Maret 2023 kami mendapatkan pengumuman penempatan di unit kerja masing-masing (SMA/SMK). Kemudian memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 tepatnya 17 Juli 2023 kami diminta untuk bertugas di sekolah dimana kami ditempati.

"Saya sendiri salah satu Guru SMK di Kabupaten Pidie yang lulus PPPK ke SMA juga di Kabupaten Pidie, semenjak 17 Juli kami disuruh masuk ke sekolah penempatan walaupun belum ada SK, seharusnya SK dulu baru SPMT kemudian masuk kerja," ketus Ibu Guru itu.

Selain itu, akuinya banyak juga teman-temannya yang lulus ke luar daerah domisili yang sudah disuruh masuk kerja sedangkan sampai hari kami belum ada kejelasan tentang SK. 

"Terkait hal itu, sudah kami tanyakan juga  ke (Badan Kepegawaian Aceh (BKA), tapi jawabanya tidak jelas, kata mereka akhir bulan Juli, sekarang sudah mau akhir Agustus belum juga ada kepastiannya," ujar MN

Selain itu, para gur PPPK tersebut juga sudah bertanya ke Dinas Pendikan Provinsi Aceh dan jawabanny juga sama, sabar aja... Insyaallah awal Agustus. Namun ini sudah mau akhir bulan belum jelas juga.

"Masalahnya semakin telat dikeluarkan SK, semakin telat gaji maka semakin bertambah hutang kami karena ke sekolah setiap hari. Isi bensin gak bisa pakek air hujan," cerutu ibu guru tersebut dengan nada kesal.

Hingga saat ini sudah hampir dua bulan, bagaimana nasib kawan-kawan PPPK lainnya yang penempatan jauh, selain untuk mencukupi biaya hidup juga harus membayar sewa rumah dan sebagainya sedangkan gaji belum ada." Katanya lagi

"Sebenarnya kami hanya butuh kejelasan dan kepastian dari Pemerintah Aceh khususnya Dinas terkait. Karena ada kasus kawan guru PPPK di  daerah lain, karena tidak mau datang ke sekolah sebelum SK tapi sudah dikirim SP1 sama Kepsek nya, ini aneh kan???," Pertanyakan dia.

Sementara itu, Razali, S.Pd., M.Pd Kacab Dinas Pendidikan Wilayah Pidie dan Pidie Jaya Provinsi Aceh dikonfirmasi Liputan Gampong News terkait perihal para guru lulusan PPPK yang diminta mengajar sebelum keluar SK pengangkatan mengatakan sistem pendidikan kita adanyantahun ajaran baru yang dimulai pada bulan Juli.

Sehingga, dalam hal tersebut pihak sekolah harus mengatur pembagian tugas guru dan jadwal mengajarnya. Sementara itu para guru PPPK itu sudah bisa dipastikan akan bertugas dinsekolah bersangkutan dan sudah pasti harus juga masuk dalam jadwal itu.

"Ya tidak mungkin kan, saat ini tugas guru itu dikosongkan dan siapa yang mengajar anak didik nantinya. Jika sekolah bersangkutan menggunakan jasa guru lain tidak mungkin berhenti setengah jalan. Dan tiba-tiba pertengahan semester nanti guru lulusan PPPK baru mendapatkan SK dan mulai bertugas, apakah guru yang sudah bertugas langsung diganti?

Bagaimana dengan proses belajar mengajar (PBM) dan penilaian anak didik nantinya, sudah pasti akan menjadi kacau semuanya. Maka hal itu lulusan PPPK itu diminta untuk segera bertugas," jelas Razali.

"Kitakan harus membatu anak bangsa juga agar tidak terjadi kekosongan dalam PBM, itu pertimbangannya. Sehingga sambil menunggu proses SK maka diminta untuk segera bertugas, karena memang saat ini SK sedang dalam proses penyelesaian, jadi harap bersabarlah sedikit lagi." Pintanya.

Terkait kepastian kapan SK dibagikan? itu bukan wewenang kami Kacabdin untuk menjawabnya. Tapi kemarin kami rakor FGD ada disinggung masalah SK PPPK. Pembagian SK tinggal menunggu waktu saja, san akan dibagikan ditingkat Cabdin masing-masing.

"Bersabarlah sebentar lagi bisa dipastikan paling lambat awal September 2023 ini, SK sudah ada di tangan masing-masing guru PPPK tersebut itu. Dan ini info valid dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh," akui Razali (*)