26 April 2024
Pendidikan

Ratusan Guru di Pidie Jaya Gigit Jari Dana Tamsil Belum Tuntas Dibayarkan, Ini Tanggapan Kepala Dinas

Foto : M. Nasir, S.Pd,. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Ratusan Guru di Pidie Jaya terpaksa gigit jari karena tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) bulan Desember 2020  dan jatah bulan Juli sampai November 2021 belum sepenuhnya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kabupaten setempat.

Seharusnya ini menjadi hadiah buat "Pahlawan tanpa tanda jasa" di hari guru  dan HUT PGRI ke 76 yang diperingati tanggal 25 November 2021.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) telah mengalokasikan Dana Tunjangan Penghasilan (Tamsil) untuk tambahan penghasilan para guru sertifikasi dan guru non sertifikasi.

Untuk guru yang sudah di sertifikasi mendapatkan dana tunjangan penghasilan (Tamsil) sebesar satu (1) bulan gaji sedangkan untuk guru non sertifikasi hanya mendapatkan Rp. 250.000,-.(dua ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan.

Namun di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, beredar kabar bahwa jatah bulan Desember 2020 tidak dibayarkan. Ditambah lagi jatah bulan Juli sampai November 2021, Dana Tamsil tersebut belum sepenuhnya dibayarkan.

Desas desus di kalangan para guru Pidie Jaya, dana tersebut sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Daerah, namun dana tamsil untuk Cek Gu itu belum juga dibayarkan, Diduga dana jatah Desember 2020 sudah terpakai untuk menutupi kesalahan bayar pajak Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Pidie Jaya.

Mr X, salah seorang guru di Pidie Jaya, yang namanya tidak ingin disebutkan kepada pewarta media ini mengungkapkan, tunjangan penghasilan guru belum dibayarkan sepenuhnya dari jatah Desember 2020 dan 5 bulan lagi sampai November 2021.

Menurutnya, Bendahara DPK berdalih uang yang seharusnya dibayar untuk Tamsil guru itu sudah terpakai untuk menutupi kelalaian salah setor pajak yang dilakukan oleh Bendahara Dinas, "ujar sumber yang layak dipercaya yang juga seorang guru yang belum dibayarkan hak-haknya.

Seharusnya dana tunjangan penghasilan itu sudah dibayarkan, ini kan moment yang sangat tepat sebagai bentuk penghargaan terhadap para guru di hari ulang tahunnya, sesuai dengan tema hari guru "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan."

"Saatnya memulihkan hati para guru dengan melunasi dana tunjangan penghasilan yang belum terbayarkan demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Pidie Jaya." papar Mr X

"Akibat kelalaian bendahara salah bayar pajak ratusan guru di Pidie Jaya terpaksa gigit jari," katanya lagi.

Menghargai jasa guru bukan hanya sebatas perayaan dengan menggelar upacara di hari ulang tahunnya, tapi juga memperhatikan hak-hak seorang guru yang belum di lunasi, ini seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, "sebutnya.

Mirisnya lagi itu dari Desember 2020 sampai November 2021 belum juga dibayarkan, ini sudah mendekati akhir tahun 2021, mau beralasan apa lagi, sambungnya. Apa mungkin Bendahara salah bayar pajak lagi, "ketusnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya M. Nasir, S.Pd dikonfirmasi awak media ini menuturkan rasa kecewanya terhadap informasi yang keliru sampai ke guru atau tenaga pendidik. Dan penerima informasi pun langsung mengkonsumsi tanpa memastikan kebenarannya.

Lanjutnya, jadi masalah tidak dibayarkan dana Tamsil untuk bantuan dana non sertifikasi, tidak ada hubungannya dengan kelebihan pembayaran pajak, tetapi memang dananya tidak mencukupi di tahun 2020 satu bulan. Begitu pula untuk tahun 2021 ini juga tidak cukup dananya dua bulan." papar Pak Nasir yang juga Ketua PGRI Kabupaten Pidie Jaya

Sebagaimana laporan pengelola keuangan Dinas PK kepadanya, Pak Nasir mengatakan Sesuai dengan PMK Dana transfer dari pusat tidak mencukupi, maka Non Sertifikasi Tahun 2020 tidak bisa dibayar penuh 12 bulan dan yang cukup untuk pembayaran cuma 11 bulan, maka dengan itu kekurangan pembayaran satu bulan" jelasnya

Lalu pihaknya mengajukan kembali dan dijanjikan oleh pusat pada tahun 2021, ternyata setelah keluar PMK tahun 2021 masih tidak mencukupi pembayaran Dana Non sertifikasi tahun yang berjalan juga." sampaikannya

Kemudian setelah kami ajukan permohanan tambahan tahun ini  ke pusat juga tidak dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan setelah ada penambahan dari pusat tahun ini juga akan kekurangan pembayaran 2 bulan juga, yakni November dan Desember 2021," terang Nasir

Untuk jatah bulan Juli sampai Oktober 2021 sedang dalam proses pencairan. Kepada seluruh dewan guru penerima manfaat untuk  sedikit bersabar. Kami sedang berusaha memproses secepatnya agar segera bisa dilakukan pencairan," harap Pak Nasir menyampaikan lewat media.

Hal ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Pidie Jaya saja, namun hampir seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia terjadi kekurangan pembayaran kerena tidak cukup dikirim kan dana dari pusat," sampaikan Pak Nasir mengakhiri.(FAN)