Propam Polda Riau Periksa Kapolres Rokan Hulu atas Dugaan Pemerasan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Divisi Propam Polda Riau turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, dan sejumlah anggotanya di Mapolres Rokan Hulu, Selasa (12/2/2025) di Pasir Pangaraian.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penjebakan dan pemerasan terhadap seorang pedagang kios bernama Mona, yang dituduh menjual rokok ilegal merek Lufman. Setelah memeriksa keterangan pelapor, Maradona, tim penyidik Propam melanjutkan pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Kasat Reskrim AKBP Rejoice Manalu, Kanit Tipidter Abdau, serta beberapa personel Polres Rokan Hulu lainnya.
Menurut kuasa hukum Maradona, Indra Ramos, S.H., pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan pemerasan serta pelanggaran SOP penangkapan oleh Satreskrim Polres Rokan Hulu.
"Ya, benar. Propam Polda Riau sudah memeriksa Mona dan istrinya selaku pelapor atas dugaan pemerasan serta pelanggaran SOP penyidikan perkara peredaran rokok ilegal merek Lufman yang terjadi pada 3 Desember 2024 lalu," ujar Indra Ramos, Jumat (15/2/2025).
Indra Ramos menambahkan bahwa kliennya telah memberikan keterangan mengenai permasalahan hukum yang dialaminya, mulai dari penggerebekan hingga penetapan sebagai tersangka dan penahanan atas tuduhan peredaran rokok ilegal berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
"Kami mendampingi Mona selama proses pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Riau, dan ia sudah memberikan keterangannya," tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025), belum memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Kapolres Rokan Hulu dan anggotanya hingga berita ini diterbitkan. (A)