29 Maret 2024
Daerah

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Tidak Pidana ITE

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polres Bireuen menyelenggarakan konferensi Pers terkait dugaan tidak pidana informasi transaksi elektronik ( ITE ) Rabu, 20/07/2022. 

Penyelidikan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) pelapor " CFZ " ( 52 tahun ) pensiunan karyawan BUMN desa Pulo kiton kecamatan kota juang kabupaten Bireuen , dan terlapor "LRU "  ( 67 Tahun ) swasta Desa Tomang Kecamatan Grogol Kota Jakarta barat, dengan laporan polisi nomor LP.B/139/VI/2022/SPKT/Polres Bireuen / Polda Aceh . 

Kapolres Bireun AKBP .Mike Hardy Wirapraja SIk, MH " dugaan tersebut tentang tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) penghinaan / pencemaran nama baik dan atau menyebarkan berita bohong melalui media elektronik .

Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) jo pasal 45A ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) dan atau UURI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers . 

Dimana terkait dugaan pernyataan terlapor " LRU" disalah satu media siber tanggal 16 Juni 2022 , yang menyebabkan pelapor " CFZ" tidak terima atas pernyataan dan kalimat yang di lontar kan terlapor tersebut,  sehingga pelapor CFZ melapor ke Polres Bireuen . 

Pewarta : Adi Saleum