Pleno KiP Pidie, Pasangan H. Jamal dan Sayuti Penuhi Syarat Balon Bupati Pidie Jalur Perorangan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dan Penyampaian Keputusan Penetapan Pemenuhan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Kabupaten Pidie, di aula KIP Pidie, Senin (19/08/2024).
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, S.H., M.H., membuka Rapat Pleno tersebut didampingi Anggota KIP lainnya, Azhari, Sufyan, Azharuddin, Edi Kurniawan, serta dihadiri Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, S.H., M.H., dan turut dihadiri Komisioner Panwaslih Pidie.
Keputusan KIP Pidie hasil Rapat Pleno, dikutip dari laman KIP Pidie, kemudian diserahkan kepada Bakal Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati jalur Perseorangan yang telah Memenuhi Syarat, H. Jamal Abdullah-Drs. Sayuti Mukhtar, M.M., yang didampingi Petugas Penghubung (LO).
Keputusan tersebut juga disampaikan kepada Panwaslih Kabupaten Pidie sebagai pemberitahuan, demikian bunyi rilis dari laman KIP Pidie.
Sementara itu, Drs. Sayuti Mukhtar, kepada awak media ini, Senin (19/08/2024) malam membenarkan ikhwal penetapan terpenuhi syarat sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Pilkada 2024 Kabupaten Pidie.
"Benar tadi kami hadir dan menerima Surat Keputusan hasil Rapat Pleno KIP Pidie tentang terpenuhi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 Kabupaten Pidie", ungkap Drs. Sayuti.
Sebagai diketahui, untuk penuhi syarat Bacalon dari jalur perorangan harus didukung oleh minimal 13.347 Orang (KTP), serta tersebar di minimal 12 kecamatan dari 23 kecamatan dalam Kabupaten Pidie.
Dan hasil verifikasi faktual KIP Pidie, pasangan Bacalon H. Jamal Abdullah-Drs. Sayuti telah memenuhi syarat, dengan dukungan 15.982 KTP yang tersebar di 23 kecamatan.(As)