14 Maret 2025
Daerah

Pj Gubernur Aceh Luncurkan Program Eliminasi Pasung bagi ODGJ di Pidie Jaya

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPenjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Penjabat Bupati Pidie Jaya, Dr. HT Ahmad Dadek, S.H., M.H., resmi meluncurkan program Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh.

Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, serta Wali Kota se-Aceh. Dalam kesempatan tersebut juga ikut hadir Bupati Pidie Jaya terpilih, H. Sibral Malasyi dan Wakilnya Hasan Basri.

Komitmen Pemerintah dalam Penanganan ODGJ

Dalam sambutannya, Dr. Safrizal menegaskan pentingnya memperhatikan hak-hak ODGJ sebagai warga negara yang setara.

 “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujar Safrizal.

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak di Indonesia, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana.

“Kita prihatin dan harus bertindak. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita memiliki fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat terus dimaksimalkan,” tambahnya.

Safrizal menyatakan bahwa pemasungan bukan solusi, justru memperburuk kondisi penderita. ODGJ yang berpotensi membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan perawatan yang tepat.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Bupati Pidie Jaya, Ahmad Dadek, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi ODGJ.

“Kami akan terus berupaya agar setiap warga yang mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa perawatan yang memadai,” tegasnya.

Ia juga mengajak keluarga serta masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung proses penyembuhan ODGJ, sehingga mereka dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.

Target Eliminasi Pasung di Aceh

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Dr. Hanif, mengungkapkan bahwa program Aceh Eliminasi Pasung bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan secara total. Saat ini, dari total 21 ribu ODGJ di Aceh, 50 persen mengalami gangguan jiwa berat, dengan 114 di antaranya masih dipasung.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap bekerja sama dengan Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” ujar Dr. Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam proses pemulihan, termasuk pelatihan keterampilan bagi ODGJ yang telah sembuh.

“RSJ Aceh memiliki layanan rehabilitasi di Kuta Malaka, Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis akan diberikan pelatihan keterampilan agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan hidup mandiri,” jelasnya.

Dengan program ini, diharapkan Aceh dapat menjadi provinsi yang bebas dari pemasungan, sekaligus memberikan kehidupan yang lebih layak bagi ODGJ. (**)