14 Maret 2025
Daerah

Pimred Metroperistiwa Kritik Humas PT Eliezer: Blokir Wartawan, Ada Apa?

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pimpinan Redaksi Metroperistiwa.com, T. Muhammad Raja, sangat menyesalkan pernyataan Humas PT Eliezer Nahor Pratama, Romi Alfiansyah, yang dimuat di salah satu media online. Dalam pernyataannya, Romi mengaku telah memblokir nomor kontak wartawan serta Geuchik di wilayah Ring 1 Cluster IV.

Menurut Romi, setiap perusahaan memiliki ketentuan yang harus diperhatikan oleh awak media. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika awak media ingin melakukan konfirmasi terkait PT Eliezer Nahor Pratama, yang saat ini tengah membangun Booster Compressor baru di kawasan Cluster IV, Kecamatan Matangkuli, atau Blok B yang kini dikelola PT PGE, maka seharusnya mereka mengikuti ketentuan perusahaan,” ujar Romi.

Ia juga meminta agar wartawan tidak langsung menghubungi dirinya, melainkan mengonfirmasi melalui humas eksternal perusahaan, yakni Fero dan Quari.

Menanggapi hal tersebut, T. Muhammad Raja menegaskan bahwa peran dan kewajiban wartawan adalah melakukan verifikasi fakta sebelum menyampaikan informasi ke publik. Konfirmasi terhadap pihak terkait merupakan bagian dari upaya memastikan keakuratan berita.

“Langkah yang dilakukan wartawan kami dengan menghubungi Romi Alfiansyah adalah tindakan yang tepat. Namun, pemblokiran nomor kontak wartawan menunjukkan indikasi adanya upaya untuk menyembunyikan informasi atau menghindari pertanyaan yang seharusnya dijawab,” ujar T. Raja.

Ia menambahkan bahwa jurnalis berperan sebagai investigator yang mengungkap kebenaran di balik suatu peristiwa. Proses investigasi dilakukan melalui wawancara, komunikasi via telepon, kunjungan langsung, atau korespondensi resmi dengan pihak terkait.

Lebih lanjut, T. Raja mempertanyakan transparansi perusahaan terkait keberadaan humas eksternal.

“PT Eliezer mengklaim telah membentuk tim humas eksternal seperti Fero dan Quari, tetapi apakah mereka pernah diperkenalkan ke publik? Apakah ada informasi resmi mengenai keberadaan mereka, misalnya melalui spanduk, poster, atau publikasi di media sosial?” ujarnya.

Ia juga meminta PT Eliezer Nahor Pratama untuk menjelaskan secara jelas alamat atau lokasi kantor humas eksternal tersebut.

“Agar wartawan dapat dengan mudah menghubungi atau menemui mereka untuk keperluan konfirmasi,” pungkasnya. (R)