23 Juli 2025
Daerah

Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPimpinan Redaksi Media Realitas, H. A. Muthallib Ibr, SE, SH, M.Si, M.Kn, CPM, CPArb, resmi melaporkan seorang oknum pejabat di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa pada Minggu, 1 Juni 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman pembunuhan yang terjadi pada 23 November 2024.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan pada Minggu sore (1/6/2025), H. Thallib menyampaikan bahwa ancaman tersebut sangat serius dan menimbulkan ketakutan serta tekanan psikologis.

“Sebagai jurnalis, kami siap menghadapi risiko pekerjaan. Namun jika menyangkut keselamatan jiwa, maka ini menjadi ranah hukum yang harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya usai membuat laporan di Mapolres Langsa.

Ia menambahkan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 “Kami tidak ingin peristiwa ini dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menyangkut dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan pribadi,” tambahnya.

H. Thallib, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua PWI Aceh, mengingatkan bahwa dirinya pernah menjadi korban aksi kekerasan sebelumnya. Pada Januari 2022, rumah dan mobil miliknya dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Peristiwa itu masih membekas dan membuat saya lebih waspada terhadap berbagai bentuk ancaman,” katanya.

 “Karena itu, saya tidak bisa mengabaikan ancaman kali ini. Setiap ancaman harus dihadapi dengan kewaspadaan tinggi, terutama karena profesi wartawan kerap membuat pihak-pihak tertentu merasa terganggu oleh pemberitaan.”

Menurut H. Thallib, ancaman tersebut diduga datang dari seorang pejabat berinisial DD, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan di IAIN Langsa dengan nilai proyek mencapai Rp45 miliar. Diduga, pemberitaan seputar proyek tersebut memunculkan kekhawatiran terkait dugaan korupsi.

 “Kami juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung baru tahun 2025 di IAIN Langsa,” tegas H. Thallib, yang juga menjabat sebagai Ketua YARA Langsa.

Sebagai seorang advokat, H. Thallib menilai bahwa ancaman yang dilontarkan oknum tersebut sangat serius karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Sudah lama kami tunggu itikad baik dari yang bersangkutan, tapi tak ada respons. Karena itu, kami tempuh jalur hukum. Semua alat bukti sudah kami siapkan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan telah diterima secara resmi dengan Nomor: STTLP/244/VI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

H. Thallib, yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Samudra (FH Unsam), berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa tindakan intimidatif terhadap pers tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. (**)