18 Oktober 2024
Sumut

Pendekar Hukum, Zoelfikar dan Jenny Siboro Beraksi untuk David Chandra dan Lina

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kasus penganiayaan yang menimpa David Chandra dan Lina di kota Medan menjadi sorotan setelah penyidik Polsek Medan Area memutuskan untuk membatalkan gelar perkara khusus secara sepihak. Keputusan ini menciptakan gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama dari pihak kuasa hukum korban yang dipimpin oleh Zoelfikar dan Jenny Siboro. Mereka menegaskan bahwa tindakan penyidik tersebut telah menodai prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum, Selasa (27/5). 

Pembatalan gelar perkara khusus ini diketahui setelah kuasa hukum korban menerima pemberitahuan melalui telepon dari penyidik pembantu Polsek Medan Area, Bripka Zefri Suryadi. Keputusan yang diambil tanpa penjelasan yang memadai semakin mempertegas ketidakpuasan pihak korban dan kuasa hukumnya terhadap proses hukum yang berjalan.

David Chandra dan Lina, sebagai korban dalam kasus ini, merasa bahwa langkah pembatalan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap pencarian kebenaran atas nasib yang menimpa mereka. Dalam pernyataannya kepada media, Zoelfikar dan Jenny Siboro menegaskan bahwa langkah mereka untuk melaporkan penyidik ke Propam Poldasu sebagai upaya untuk menegakkan keadilan yang telah terlanggar.

Sementara itu, keputusan penyidik Polsek Medan Area untuk menghentikan penyelidikan atas kasus ini pada bulan April 2024 telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat. Keputusan tersebut didasarkan pada alasan tidak adanya saksi yang mendukung keterangan korban, meskipun pihak korban dan kuasa hukumnya telah menyampaikan bukti dan kesaksian yang kuat.

Dalam konteks ini, Zoelfikar dan Jenny Siboro menyerukan kepada Kapoldasu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personil Polsek Medan Area dalam menangani kasus-kasus serupa. Mereka berharap agar keputusan pembatalan gelar perkara khusus ini dapat dikaji ulang dan kasus penganiayaan yang menimpa David Chandra dan Lina dapat dibuka kembali dengan mempertimbangkan semua bukti yang ada.

Dengan demikian, saga keadilan David Chandra dan Lina terus bergulir, sementara pihak kuasa hukum dan masyarakat secara luas menanti langkah konkret dari pihak berwenang dalam menegakkan keadilan dan transparansi dalam sistem hukum. (Riski

-->