PII Kota Banda Aceh Dukung Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Tentang Penguatan Syariat Islam
Foto : Hayaturahmi Kabid Pembinaan masyarakat pelajar (PMP), PD PII Kota Banda Aceh, | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Banda Aceh - Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh mendukung penuh Surat Edaran atau imbauan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.
"Imbauan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang dikeluarkan beberapa waktu lalu secara umum perlu disambut positif dan ditindaklanjuti. Tentu ederan tersebut pada dasarnya mempunyai niat yang baik yang dilakukan pemerintah untuk terlaksananya Syariat Islam yang lebih kuat di tanah Serambi Mekkah ini," ujar Hayaturahmi Kabid Pembinaan masyarakat pelajar (PMP), PD PII Kota Banda Aceh, Senin (28/8/2023).
Dalam surat edaran Pj Gubernur itu terdapat poin-poin yang mengajak/menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pelaksanaan syariat islam di Aceh. Himbauan tersebut untuk mencegah perilaku masyarakat agar tidak melanggar syariat islam.
Dalam hal ini, pihaknya juga ikut merespon positif atas surat edaran yang di keluarkan oleh Pj Gubernur Aceh tersebut. Selain itu, PII Kota Banda Aceh juga mendukung dan akan berpartisipasi dalam menjaga serta mengawal proses penegakkan syariat Islam di Aceh." Tegaskan Hayaturahmi.
Meskipun dalam pelaksanaannya masih ada perdebatan di kalangan masyarakat terhadap salah satu poin di dalam surat edaran tersebut, namun PII kota Banda Aceh yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur ini bukan ide pribadinya. Melainkan hasil dari pada Musyawarah bersama tokoh agama, akademisi, dan juga lembaga yang terkait lainnya.
"Kami berkeyakinan bahwa dalam hal ini, Pj Gubernur Aceh dalam mengeluarkan Surat edaran ini telah bermusyawarah dengan semua pihak yang berkepentingan." Pungkas Rahmi
Terkait dengan perdebatan terhadap poin-poin yang dirasakan merugikan pelaku usaha (umkm), kami berharap agar poin poin tersebut agar bisa di pertimbangkan kembali," ujarnya
Memang dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan, dalam hal ini PII Kota Banda Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan juga menjaga nilai-nilai syariat islam, demi menjaga marwah bangsa Aceh," ajak Rahmi. (*)