03 Desember 2024
Opini

Perusakan Baliho dan Sayembara: Bukti Teror Politik di Pidie Jaya

Foto : Azwar Aswah, Ketua Satgas 01 Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

OPINI- Perusakan baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pidie Jaya mencerminkan sebuah masalah serius dalam proses demokrasi yang sehat. Baliho adalah salah satu media utama kampanye politik yang berfungsi untuk memperkenalkan kandidat dan program mereka kepada masyarakat. Ketika baliho dirusak, ini bukan hanya menghambat upaya para calon untuk berkomunikasi dengan pemilih, tetapi juga mencederai prinsip dasar demokrasi, yaitu kebebasan berekspresi dan hak untuk memilih serta dipilih. Perusakan ini mengirimkan pesan bahwa tidak semua pihak menghormati proses demokrasi yang adil dan terbuka.

Lebih dari sekadar merusak alat kampanye, tindakan tersebut bisa dilihat sebagai bentuk teror psikologis terhadap kandidat dan pendukung mereka. Mengapa dikatakan sebagai teror? Karena perusakan ini secara tidak langsung mengancam dan menakut-nakuti calon lawan untuk tidak berani berkampanye di wilayah tertentu. Ini seolah menjadi cara untuk menunjukkan kekuasaan dan dominasi wilayah oleh pihak-pihak tertentu. Ketika kampanye menjadi ajang teror dan intimidasi, ini sangat bertentangan dengan semangat demokrasi yang menghargai perbedaan dan kompetisi yang sehat.

Tindakan perusakan baliho juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak politik para calon. Setiap pasangan calon memiliki hak yang sama untuk berkampanye dan memperjuangkan aspirasi politik mereka di hadapan pemilih. Ketika baliho mereka dihancurkan, hak-hak politik mereka dikebiri. Ini merupakan bentuk pengekangan yang tidak sepatutnya terjadi di sebuah negara demokrasi. Pengekangan seperti ini menandakan adanya upaya pihak tertentu untuk membungkam lawan politik dan mencegah mereka mendapatkan dukungan di wilayah-wilayah tertentu.

Kondisi yang semakin tidak terkendali ini membuat salah satu pasangan calon bupati di Pidie Jaya merasa gerah dan memutuskan untuk mengambil langkah ekstrim. Kandidat tersebut berencana mengadakan sayembara dengan hadiah jutaan rupiah bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi tentang pelaku perusakan baliho. Ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan perusakan ini terhadap kampanye politik kandidat. Namun, sayembara seperti ini mencerminkan kekecewaan yang mendalam terhadap aksi perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) sambil berharap aparat penegak hukum dan Panwaslih Pidie Jaya bertindak dan memberikan sangsi tegas kepada pelaku.

Langkah sayembara mungkin menjadi solusi sementara untuk mengatasi masalah perusakan baliho, tetapi ini bukan solusi jangka panjang yang bisa menjaga integritas demokrasi. Yang dibutuhkan adalah komitmen dari seluruh pihak, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum, untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi kampanye politik yang adil. Tidak hanya menindak pelaku perusakan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kandidat dapat berkampanye tanpa rasa takut dan intimidasi.

Pada akhirnya, tindakan perusakan baliho ini tidak hanya merusak simbol-simbol kampanye, tetapi juga merusak tatanan demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi yang adil dan terbuka, di mana setiap kandidat memiliki kesempatan yang sama untuk berjuang dan mendapatkan dukungan. Tanpa adanya jaminan keamanan dan perlindungan terhadap hak-hak politik, demokrasi akan selalu berada di bawah bayang-bayang kekerasan dan intimidasi.

Oleh : Azwar Aswah
Ketua Satgas 01 Pidie Jaya