Pertegas Status Tanah Tgk Chik Dianjong, Pemkab Pidie Lakukan Pengukuran Dan Ambil Alih
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Permasalahan tanah peninggalan Tgk Chiek Dianjong, yang berlokasi di Gampong Keuniree, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, yang terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, mendapat perhatian serius Penjabat Bupati Pidie Ir H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si.
Keseriusan ini ditandai dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, serta melakukan pengukuran tanah melalui Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pidie. Juga pengambilalihan oleh Pemkab Pidie, guna mempertegas status tanah wakaf tersebut, Kamis, (15/09/2022).
Menurut Penjabat Bupati Pidie, H. Wahyudi Adisiswanto, ini merupakan agenda kita bersama dalam menyelamatkan seluruh tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Pidie, salah satunya tanah wakaf Tgk Chiek Dianjong, yang berlokasi di Gampong Keuniree Kecamatan pidie, dengan luas tanah 88.957 m2, ditambah lagi dengan luas ruas jalan 8.044 m2, sehingga luas total adalah 97.001 m2.
"Oleh karena itu, mari bersama- sama Memberdayakan dan Memproduktifkan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Pidie. Karena dengan Berdaya dan Produktifnya tanah wakaf ini Insya Allah akan berdampak kepada kemakmuran ummat dan masyarakat," ajak Pj Bupati.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., mengatakan, tanah Tgk Chik Dianjong di Keuniree adalah tanah wakaf. Tanah ini sudah ditinggal ratusan tahun oleh Tgk Chik Dianjong, yang berasal dari negeri Yaman.
"Diatas tanah wakaf tidak boleh dibangun toko atau berubah status pindah tangan, terkecuali untuk kemaslahatan ummat di Gampong Keuniree", tegas Kajari.
"Persoalan tanah wakaf tersebut harus memiliki bukti-bukti dari yang mewakafkan dan siapa yang menerima wakaf atau ada Nazir nya," sambung Kajari.
Menurutnya, tanah Tgk Chiek Dianjong cukup luas dan sudah banyak bangunan diatas tanah tersebut, seperti pertokoan, gedung sekolah, dan rumah.
"Kita berharap Pemerintah kabupaten Pidie harus segera memutuskan, kepada siapa diserahkan pengelolaan tanah peninggalan Tgk Chik Dianjong, agar terang dan tidak menimbulkan persoalan lagi", ucap Gembong Priyanto.
Hadir di lokasi saat pengukuran tanah bersama Pj Bupati Pidie, Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin, S.E., Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Pidie, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., Sekda Pidie, H. Idhami, S.Sos., M.Si.
selain itu turut serta mendampingi Pj Bupati, Asisten I, Drs Samsul Azhar, Kakan Kemenag Pidie, Drs H. Abdullah AR, M.Ag, Kepala BPN Pidie, Zulkhaidir, S.E., M.M., Kadisdikdayah Pidie, drh. Muslizar Effendi.
Kemudian, Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Zulkifli (Abidon), Ketua HUDA Pidie, Tgk Rasyidin, Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si.,serta Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie, Almanza, S.STP. (**)