21 November 2024
Daerah

Pertanyakan Siltap Sejumlah Keuchik dan Perangkat Gampong Datangi Kantor Bupati Pidie

LIPUTAN GAMPONG NEWS - Puluhan keuchik dan perangkat gampong di Kabupaten Pidie mendatangi kantor bupati setempat, Jumat (14/1/2022).

Kedatangan para perangkat gampong tersebut berkaitan rencana pemerintah Kabupaten Pidie memotong penghasilan tetap (Siltap) keuchik dan perangkat gampong pada tahun ini.

Keuchik Gampong Mesjid Geumpung, Hendrika Putra mengatakan, kedatangan perwakilan keuchik dan perangkat gampong ke Kantor Bupati Pidie bertujuan mencari kepastian tehadap Siltap keuchik dan perangkat gampong.

Sebab pemotongan Siltap yang digambarkan pemerintah sangat menyulitkan jalannya pemerintahan gampong dan bisa memicu reaksi lebih besar dari para perangkat.

"Para perangkat sudah mau bergerak terkait Siltap ini, namun tertahan karena pertemuan ini," kata Hendrika.

Meyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Idhami kepada perwakilan perangkat gampong memaparkan bahwa kondisi keuangan daerah sedang sulit. 

Tidak hanya Pidie, kata Idhami hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami kondisi serupa akibat pandemi Covid-19 dan berpengaruh pada pengurangan dana tranfer pusat.

Selama dua tahun terakhir, Pidie mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 100 miliar lebih.

Kondisi itu membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 

"Makanya dengan sangat terpaksa, kita potong sedikit di sana sini, termasuk alokasi kepada camat, SKPK hingga anggaraan untuk keperluan bupati dipotong hingga 50 persen," ujar Idhami.

Sebagai gambaran, rancangan Siltap 2022 meliputi untuk keuchik hanya diberikan Rp 2 juta, sekretaris gampong atau sekdes Rp 1,3 juta, padahal tahun 2021 sekdes masih menerima Rp 1,5 juta. 

Kasi/kaur hanya tinggal jerih Rp 700 ribu per bulan dari Rp 900 ribu yang diterima tahun 2021, Siltap ulee jurong atau kepala dusun juga terjun bebas menjadi Rp 400 ribu, pernah dipangkas dari Rp 2 juta menjadi Rp 500 ribu tahun 2021.

Untuk honorarium Tuha Peut Gampong (TPG) tidak digrogoti, Ketua TPG tetap bakal menerima Rp 400 ribu, anggota Rp 250 ribu, imam meunasah Rp 700 ribu dqn bilal meunasah Rp 300 ribu.

Pewarta: Harmadi