Perdagkop & UKM Pidie Gelar Sosialisasi Perkoperasian dan Pendampingan Bagi Korban HAM
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Perdagkop & UKM) Pidie, melaksanakan Sosialisasi Perkoperasian dan Pendampingan bagi Masyarakat Korban Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong dan Pos Sattis di kabupaten Pidie.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai 23 sampai 24 Juni 2023 bertempat di Delima Hotel Sigli, jelas Kadis Perdagkop & UKM Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., Jum'at (23/06/2023).
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan UKM RI, Nasrun Siagian, S.Sos., MAB., dalam sambutannya mengimbau dan mengajak para peserta untuk bergabung menjadi anggota koperasi terdekat.
"Berbagai macam keuntungan yang didapatkan ketika menjadi anggota koperasi, diantaranya sebagai tempat untuk menyimpan modal Koperasi, dapat memberikan pinjaman atau tambahan modal bagi anggota yang memerlukan tambahan modal", sebutnya.
Koperasi juga bisa memberikan dana pinjaman untuk kebutuhan sehari- hari, untuk biaya pengobatan, biaya pendidikan, dan biaya-biaya lainnya, imbuh Deputi.
"Koperasi bisa meningkatkan penghasilan bagi setiap anggotanya, dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun", pungkasnya.
Penjabat Bupati Pidie, Ir. H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., dalam sambutan pada pembukaan kegiatan tersebut mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, dimana isi dari Peraturan Presiden tersebut dalam rangka Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat adalah dengan melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya.
Semua Kementerian/Lembaga mengambil perannya masing- masing dalam program Pemulihan Korban Pelanggaran HAM (PKPHAM) khususnya di Kabupaten Pidie.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Pidie menyambut baik Program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Republik Indonesia dengan memberikan sosialisasi mengenai perkoperasian dan Pendampingan", ucap Pj Bupati.
Ungkap Pj Bupati, Koperasi dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), merupakan salah satu pelaku ekonomi yang survive dan mampu bertahan di tengah serbuan dampak krisis global maupun krisis menyebarnya virus covid 19.
Bahkan koperasi masih bisa bertahan dan berkembang, seiring dengan munculnya pola ekonomi kerakyatan yang belakangan jadi ikon nasional, di tengah serbuan dampak krisis global, sambungnya.
Koperasi memang salah satu sistem atau pola pengembangan ekonomi kerakyatan yang terbukti mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
"Koperasi pada dasarnya memang diharapkan bisa secara nyata menunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mampu menjadi sarana bagi masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingannya", ujar Dia.
Dengan demikian, katanya lagi, tentu saja sangat tepat jika koperasi dijadikan penyangga perekonomian dan pembangunan Nasional.
"Dan melalui kegiatan ini saya berharap semua dapat memahami prinsip -prinsip koperasi untuk bersama-sama menghimpun semua potensi yang dimiliki dan berkumpul dalam satu wadah yaitu Koperasi. Dengan koperasi kita akan maju dan mandiri secara bersama- sama sehingga hasil yang diperoleh pun akan semakin besar dan luas", demikian pinta Pj Bupati diakhir penyampaiannya. (AS)