22 November 2024
Kampus

Penyalahgunaan Wewenang dalam Akreditasi Klinik: Modus Dr. Erizal Kaban di Dinkes Deli Serdang

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSejak Dr. Asri Ludin Tambunan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, kami, pemilik klinik-klinik, merasa seperti "sapi perahan" oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Deli Serdang. Kabid Yankes, Dr. Erizal Kaban, memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam program akreditasi. Ia mengarahkan klinik-klinik yang ingin melakukan akreditasi untuk berkonsultasi ke bagian Yankes, dengan iming-iming Dinkes akan membantu kelancaran proses tersebut.

Saat kami berkonsultasi dengan Dr. Erizal Kaban, ia menawarkan lembaga akreditasi yang di dalamnya terdapat dirinya dan istrinya, menjanjikan hasil paripurna dengan biaya tambahan sebesar 7 hingga 10 juta rupiah, di luar biaya resmi akreditasi. Namun, setelah akreditasi dilakukan, hasilnya tidak paripurna. Ketika kami mencoba menghubungi beliau untuk meminta penjelasan, ia selalu menghindar dan tidak bertanggung jawab.

Melihat situasi ini, kami merasa lebih baik melakukan akreditasi dengan kemampuan sendiri dan menerima hasil apapun dengan lapang dada.

Setelah kami konfirmasi dengan staf bagian klinik, inisial BN, ternyata peraturan yang berlaku adalah bahwa akreditasi memang wajib, tetapi tidak harus mencapai hasil paripurna. Dinkes sendiri hanya berperan sebagai pendamping, bukan sebagai penentu lembaga akreditasi yang harus kami gunakan.

Perbuatan Dr. Erizal Kaban ini membuat kami merasa tertipu. Ia memanfaatkan program akreditasi untuk keuntungan pribadi dengan cara mengancam dan menipu kami. Bahkan, klinik-klinik yang tidak mengikuti lembaga akreditasi yang ia rekomendasikan seringkali dicarikan kesalahan, bahkan ada ancaman untuk mencabut hasil akreditasi yang mereka peroleh dari lembaga lain. Akibatnya, banyak klinik yang lebih memilih menggunakan lembaga yang direkomendasikannya agar lolos dari ancaman tersebut.

Menurut Dr. If, yang mengenal baik karakter Dr. Asri Ludin Tambunan, tindakan Dr. Erizal Kaban ini tidak akan dibenarkan oleh beliau. Dr. Erizal Kaban berani melakukan hal-hal tersebut karena Dr. Asri Ludin Tambunan tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas.

Kini kami bingung, apakah ada perlindungan dari Plt Kadis yang baru, Khoirum? Sebab, Dr. Erizal Kaban semakin berani bernegosiasi harga sejak kadis baru menjabat. Bahkan, setelah kami konfirmasi dengan Dr. Kaban melalui WA, ia justru meminta nama klinik yang terkait. (RIS)