Penjahit Sepatu Di Keude Matang: Kami Butuh Beras, Petugas Datang Pikiran Melayang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Nasib penjahit sepatu di Keude Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, kini kondisinya sungguh sangat menprihatinkan, untuk kebutuhan sehari-hari saja terkadang tidak bisa terpenuhi, Kamis (20/10).
Fakron Andah (49) penjahit sepatu di Keude Matang warga Gampong Cot Saluet, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, kepada media ini mengatakan, nasib penjahit sepatu seperti saya sekarang ini, kondisinya sangat sulit dalam mencari nafkah, bahkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja seperti untuk beli beras kadang tidak sanggup.
Katanya, dalam satu hari bila ada orang yang sepatu nya sudah robek kami jahit rata rata pengasilannya hanya Rp.75.000,- itu kalau kondisinya normal, namun bila musim hujan tiba terkadang satu rupiah pun tak kami dapati.
Belum lagi kalau petugas penertiban datang, pikiran kami bisa melayang- layang, dan siap-siap lapak kami akan digusur karena lokasi tempat kami mencari nafkah memang padat kendaraan yang lalu lalang.
Tapi apa boleh buat, disinilah kami bisa mencari rezeki untuk beli beras, jika kami dipindah ke tempat lain, mungkin penghasilan kami berkurang atau bahkan sama sekali tidak ada.
Kalau di sini, kami sudah punya pelanggan dan orang juga sudah tahu lokasi kami menjahit sepatu , kami orang tidak mampu yang hanya mencari sesuap nasi.
Janganlah kami rakyat kecil yang selalu di tertibkan, kami sampai berpikir kenapa bangunan yang didirikan diatas irigasi tidak di tertibkan. Padahal Dinas Pengairan Aceh sudah turun langsung ke lokasi .
Tapi mereka sudah bertahun tahun berjualan, tidak di tertibkan oleh Pemerintah atau Pemkab Bireuen .
Kami sangat mengharapkan bila ada penertiban di Keude Matang, tertibkan lah dulu orang orang kaya yang mendirikan bangunan di atas irigasi .
Fakron mengatakan, dulu ada bantuan dari Presiden RI Ir.Joko Widodo, tapi sekarang kami penjahit sepatu di Keude matang tidak pernah mendapatkan bantuan lagi.
Dan kami sangat mengharapkan kepada Pemkab Bireuen untuk memperhatikan nasib kami penjahit sepatu di Keude Matang yang hanya berjumlah lebih kurang 10 orang .
Terpisah, Kadis PUPR Fadhli Amir ST, MT mengatakan, terkait bangunan diatas irigasi masih dalam proses untuk penertiban. Dalam aturan jelaa disebutkan dilarang membangun bangunan tetap di atas saluran air / irigasi.
Hal tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021, serta peraturan pelaksanaan undang undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. Apalagi bangunan bangunan yang tidak memiliki IMB jelas sudah salah aturan.
Kadis PUPR menghimbau pemilik bangunan diatas saluran irigasi tersebut agar segera melakukan pembongkaran sendiri. Jika ini tidak diindahkan nanti tim penertiban akan turun ke lokasi membongkar pakasa bangungan-bangunan tersebut. (ADS)