21 November 2024
Hukum

Polres Bireuen Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Jangka

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polres Bireuen Rekonstruksi ulang Kasus pembunuhan jangka untuk melengkapi berkas perkara untuk di ajukan ke Kejari Bireuen dan Pengadilan, Kamis , (09/06/2022) 

Rekontruksi kasus pembunuhan jangka di halaman Mapolres Bireuen .
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK di dampingi kaur identifikasi Aipda Asrul Azwan " dalam rekontruksi selain menghadirkan tersangka juga hadir Muhadir SH mewakili Kasie Pidum Kejari Bireuen serta dua penasehat hukum terdakwa Muhammad Ari SH dan Syamsul Bahri " 

Tersangka yang di tahan sejak Minggu kedua Mei 2022, dengan dua tangan di borgol dengan  plastik , tersangka agak susah berjalan apalagi bagian kaki terdapat bisul .

Rekontruksi melibatkan personil lainnya  belasan bintara latja ( Latihan kerja )  yang sedang di Mapolres Bireuen . 

Sejumlah anggota satlantas beberapa di awali dengan meminta tersangka menceritakan awal pertemuan ,sampai terjadinya pembunuhan dan membuang kedalam sumur . 
Tersangka tetap di kawal dan diapit .

Dua personil Bintara latja menceritakan dengan dari awal kejadian pertemuan , menjelang pembunuhan , setiap adegan rekontruksi di catat dan akan di cocok kan dengan pengakuan tersangka di BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) . 

Sementara dari Kejari Bireuen Muhadir SH di dampingi staf nya menanyakan beberapa pertanyaan dan di adegan oleh tersangka, dan tersangka memberi penjelasan dengan rinci , termasuk uang untuk membeli  sabu  di hisap berdua .

Rekontruksi tersebut berlangsung sekitar 2 jam lebih berjalan lancar dan hasil rekontruksi di jadikan bahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut . 

Satreskrim Polres Bireuen Aipda Asrul Aswan usai Rekontruksi mengatakan " hasil rekontruksi dijadikan bahan untuk kelengkapan berkas perkara, dalam waktu dekat   segera di limpahkan ke Kejari Bireuen .  

Pewarta Adi Saleum .