12 Maret 2025
Daerah

Kabar Gembira dari DSI Pidie Jaya: Jerih Khatib, Imam, dan Khadam Masjid Cair Sebelum Lebaran

Foto : Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya, Junaidi, S.Sos.I | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya melalui Dinas Syariat Islam (DSI) kembali memberikan kabar gembira bagi para pelaksana kemasjidan. Setelah menyalurkan dana hibah bantuan operasional masjid sebesar Rp975.000.000 untuk 76 masjid di seluruh Pidie Jaya, kini Pemkab Pidie Jaya mengalokasikan dana sebesar Rp649.200.000 untuk insentif/ jerih Khatib, Imam, dan Khadam masjid se-Pidie Jaya.

Pembayaran jerih ini akan dilakukan setiap tiga bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Pidie Jaya, Junaidi, S.Sos.I., saat dikonfirmasi liputangamponhnews.id pada Rabu (12/3/2025).

"Jerih ini sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi dari Pemkab Pidie Jaya kepada para pelaksana kemasjidan. Seperti tahun sebelumnya, pencairan insentif akan dilakukan setiap triwulan. Untuk triwulan pertama, insentif diperkirakan akan cair pada bulan Maret atau sebelum Lebaran," ungkap Junaidi.

Ia menambahkan, proses pencairan akan dilakukan sesegera mungkin, setelah tanda tangan amprahan penerima diselesaikan oleh kasi kesra kantor kecamatan. Bahkan, saat ini beberapa kecamatan telah menyelesaikan proses tersebut, dan dalam satu atau dua hari ke depan, proses pencairan akan segera dilaksanakan.

Berdasarkan SK Bupati Pidie Jaya No.182 Tahun 2025 tentang Penetapan Jerih Imam Masjid, Khatib Masjid, dan Khadam Masjid dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2025, insentif yang diterima adalah sebagai berikut:

Khatib dan Imam masjid kabupaten sebesar Rp1.000.000 per bulan, Khatib dan Imam masjid kecamatan dan masjid kemukiman/gampong sebesar Rp700.000 per bulan serta Khadam masjid sebesar Rp300.000 per bulan

Jumlah pelaksana kemasjidan yang menerima insentif dari Pemkab Pidie Jaya adalah 3 orang Imam masjid kabupaten, 1 orang Khatib masjid kabupaten, 75 orang Imam  dan 75 khatib masjid kecamatan dan kemukiman/gampong serta 78 orang Khadam masjid. Jumlah total anggaran yang dicairkan untuk insentif ini adalah sebesar Rp649.200.000 per triwulan.

Dengan adanya insentif ini, Pemkab Pidie Jaya terus berupaya untuk memberikan penghargaan dan perhatian kepada para pelaksana kemasjidan, yang telah berperan penting dalam menjalankan aktivitas keagamaan di wilayah tersebut. (**)