25 Oktober 2026
Pendidikan

Penantian Hampir Tiga Tahun Berakhir, Disdikbud Pidie Jaya Serahkan Ijazah 193 Lulusan SMPN 1 Bandar Dua

Foto : Kepala Disdikbud Pidie Jaya menyerahkan secara simbolis ijazah kepada perwakilan Murid lulusan SMP Negeri 1 Bandar Dua tahun ajaran 2023/2024 | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie Jaya akhirnya menuntaskan persoalan ijazah 193 lulusan SMP Negeri 1 Bandar Dua Tahun Ajaran 2023/2024 yang tertunda selama hampir tiga tahun.

Penyerahan ijazah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Disdikbud Pidie Jaya, Teuku Muhalil, SE.Ak., M.Si., di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala bidang Disdikbud, Pengawas pembina sekolah, guru dan tenaga kependidikan (tendik), Ketua Komite SMP Negeri 1 Bandar Dua, serta perwakilan lulusan.

Persoalan tertundanya ijazah tersebut terjadi karena kepala sekolah yang menjabat saat proses penandatanganan ijazah berhalangan tetap hingga memasuki masa purnatugas. Kondisi itu menyebabkan hak administrasi kelulusan para siswa belum sepenuhnya terpenuhi.

Melalui koordinasi antara Disdikbud Pidie Jaya dan pihak sekolah, persoalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan. Seluruh ijazah lulusan tahun ajaran 2023/2024 kini telah ditandatangani oleh kepala sekolah yang menjabat pada masa kelulusan mereka.

Kepala Disdikbud Pidie Jaya, Teuku Muhalil, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ijazah tersebut agar para lulusan dapat melanjutkan pendidikan maupun mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa terkendala dokumen kelulusan.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak lulusan terpenuhi, mengingat ijazah merupakan dokumen penting bagi keberlanjutan pendidikan dan masa depan siswa.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Bandar Dua, Nazaruddin, S.Pd.I., MM., menyampaikan rasa syukur karena persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan para lulusan dan keluarga mereka akhirnya menemukan penyelesaian.

Ia mengakui bahwa proses penyelesaian membutuhkan waktu panjang. Meski demikian, pihak sekolah berkomitmen membantu para lulusan memperoleh ijazah yang menjadi hak mereka.

Nazar juga mengimbau seluruh lulusan yang ijazahnya telah selesai diproses agar segera mengambil dokumen tersebut di SMP Negeri 1 Bandar Dua.

Untuk menghindari kekeliruan data administrasi, para lulusan diminta melengkapi persyaratan berupa pasfoto hitam putih ukuran 3×4 serta ijazah SD/MI. Kelengkapan dokumen diperlukan agar identitas pada ijazah SMP sesuai dengan data pendidikan sebelumnya.

Pihak sekolah berharap para lulusan segera menindaklanjuti pengambilan ijazah sehingga dokumen tersebut dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan dan memenuhi kebutuhan administrasi lainnya. (*)