Pemkab Pidie Jaya Bebaskan Dua Warga dari Pasung, Bupati: "Tidak Boleh Ada Pasung di Pidie Jaya!"
Foto : Bupati Pidie Jaya, H Sibral Malasyi didampingi Kadis Kesehatan Eddy Azwar melepaskan pasien ODGJ dari pasung. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan martabat warga melalui program pembebasan pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dua warga Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, yakni Muhammad (45) dan Mariati (43), resmi dibebaskan dari pasung pada Senin (24/11/2025) dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keduanya, yang mengalami skizofrenia, telah dipasung oleh keluarga selama bertahun-tahun karena keterbatasan penanganan medis. Proses pembebasan dilakukan langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Eddy Azwar.
Bupati Sibral menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan satu pun warganya kehilangan hak asasi akibat keterbatasan layanan kesehatan jiwa.
“Tidak boleh ada pasung di Pidie Jaya. Semua warga berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemkab berkomitmen mendampingi pasien hingga pulih dan dapat kembali hidup secara manusiawi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pembebasan pasung merupakan program prioritas pemerintah daerah yang melibatkan kerja sama lintas sektor—mulai dari perangkat gampong, tenaga kesehatan, hingga dukungan keluarga dan masyarakat.
Kadis Kesehatan Pidie Jaya, Eddy Azwar, menambahkan bahwa keluarga kedua pasien selama ini telah aktif mengikuti pendampingan medis dan rutin memberikan obat sesuai anjuran.
Mereka juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga mendapatkan dukungan sosial yang memadai. Menurutnya, dukungan lingkungan sekitar turut mempercepat proses pemulihan.
“Lingkungan yang menerima dan memberi dukungan moral sangat penting agar ODGJ dapat kembali hidup lebih layak dan produktif,” ujar Eddy.
Program pembebasan pasung di Pidie Jaya disebut memberi dampak besar, mulai dari pemulihan martabat individu, pengurangan beban keluarga, peningkatan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa, hingga penguatan peran pemerintah sebagai pelindung kelompok rentan.
Dengan langkah nyata ini, Pemkab Pidie Jaya menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah bukan sekadar slogan, tetapi tindakan yang membawa perubahan bagi masyarakat yang lebih sehat, peduli, dan berkeadilan. (*)

.jpg)




