27 Juli 2024
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp9 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras bagi 22 Juta Keluarga

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID – Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Minggu (9/6). 

Bantuan ini akan diberikan dalam tiga tahap pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan di tengah masyarakat yang masih menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengonfirmasi keputusan tersebut setelah mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. 

"Bansos pangan (beras 10 kg) dilanjutkan pada bulan 8, 10, dan 12 dengan anggaran sekitar Rp9 triliun," ungkap Arief. 

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedia.

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya melihat kemampuan APBN dalam menetapkan kebijakan bantuan sosial. 

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, karena Pak Presiden selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," jelas Arief. 

Pemerintah berusaha untuk menjaga keseimbangan antara pemberian bantuan dan pengelolaan fiskal yang sehat, dengan tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

Arief menambahkan, jika kondisi APBN memungkinkan, maka bantuan pangan akan diberikan selama tiga bulan yang telah ditentukan.

Pemerintah juga memperhatikan alokasi anggaran untuk kegiatan penting lainnya selain bantuan pangan, guna memastikan semua sektor mendapatkan perhatian yang seimbang.

Sebelumnya, Arief pernah menyampaikan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram akan dilanjutkan hingga Desember 2024. Namun, terdapat perubahan dalam mekanisme penyalurannya. 

Jika sebelumnya bantuan sosial pangan disalurkan setiap bulan, setelah Juni 2024 bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, distribusi bansos beras akan dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember, dengan tujuan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran sekaligus memastikan bantuan tetap tepat sasaran. (**)