Pembagian BLT DD di Gampong Keurisi Meunasah Lueng Jangka Buya Diduga Pilih Kasih
Liputangampongnews.id - Pemerintah Gampong Keurisi Meunasah Lueng, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, diduga pilih kasih dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD).
Hal ini menjadi topik pembicaraan di Gampong Keurusi Meunasah Lueng, banyak warga yang kecewa, karena tidak mendapat kesempatan untuk menerima bantuan tersebut. Sabtu (21/8/2021)
Penyaluran BLT-DD Gampong Keurisi Meunasah Lueng kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya, tahap ke lima ini, berbeda dengan penyaluran sebelumnya. Ada persyaratan tambahan yaitu keluarga penerima manfaat ( KPM ) harus melampirkan sertifikat bukti sudah di vaksin, minimal suntikan yang pertama.
Masih ada warga yang tidak puas dengan transparansi dalam pembagian BLT DD. Yang jadi pertanyaan warga, dalam penerimaan 11 KPM ada salah seorang yang bernama Riska Yanti penerima BLT tersebut belum divaksin. Kenapa Mareka dapat, Ada apa dengan dia, kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara banyak warga lain yang tidak mendapat BLT tersebut sampai hari ini, dengan alasan belum divaksin, Warga merasa kecewa dengan penyaluran BLT DD yang tidak transparansi, padahal Mareka sama posisi dengan kita yang belum vaksin.
Hadir dalam kesempatan tersebut ketua tuha Peut gampong beserta anggotanya. Dan juga di hadiri Bhabhinsa setempat yang terlibat langsung dalam penyaluran ini. Masyarakat penerima yang kebetulan belum divaksin juga diberikan kepada mereka. Itu yang jadi pembicaraan warga, ungkapnya.
Menurut Kepala Desa Musliadi saat dihubungi melalui Handphone seluler mengatakan, penyaluran kali ini para penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebelum menerima uang sebesar Rp. 300.000 diwajibkan untuk mengikuti vaksin terlebih dahulu.
“Warga yang menerima BLT dari pemerintah pusat, maupun bantuan yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD), saat pengambilan bantuan tersebut diharuskan menunjukkan bukti berupa sertifikat vaksinasi. Jika tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi tersebut maka bantuan tersebut ditunda, bahkan bisa dilakukan penghentian,” terang kades. (RPJ)