30 April 2026
Daerah

Pasca Mubes MAA, Isu Intervensi Elite Mencuat, Aktivis Desak Jaga Marwah Adat

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh (MAA) yang kembali menetapkan Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd. sebagai Ketua MAA periode 2026–2031 memicu dinamika internal. Sejumlah spekulasi mencuat di ruang publik, termasuk dugaan adanya intervensi elite dalam proses pemilihan.


Menanggapi hal tersebut, aktivis muda Aceh sekaligus mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Bireuen (HIMABIR) periode 2023–2025, T. Rahmat Al Qahhar, menyatakan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika demokrasi organisasi. Namun, ia mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak mengaburkan esensi utama, yakni menjaga marwah dan independensi lembaga adat Aceh.

“MAA harus tetap berdiri sebagai lembaga adat yang independen, bebas dari kepentingan politik praktis maupun intervensi kelompok tertentu. Adat tidak boleh ditarik ke dalam pusaran kepentingan kekuasaan,” ujar Rahmat, Kamis (30/4).

Rahmat juga mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII yang telah memberikan klarifikasi resmi pada 28 April 2026. Menurutnya, pernyataan BKN yang menyebutkan bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan norma dan standar manajemen ASN dapat menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus meredam polemik.

“Ketika otoritas seperti BKN telah memberikan legitimasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan regulasi ASN, maka seluruh pihak seharusnya menghormati proses tersebut,” katanya.

Guna menjaga stabilitas organisasi, Rahmat menawarkan tiga langkah strategis, yakni mendorong rekonsiliasi antar pemangku adat melalui dialog persuasif, memastikan transparansi administrasi dalam setiap proses organisasi, serta memperkuat independensi kelembagaan dengan batas yang jelas dari kepentingan politik.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, ke depan tantangan terhadap eksistensi adat Aceh akan semakin kompleks, sehingga diperlukan soliditas seluruh elemen.
“MAA adalah pilar kebudayaan Aceh. Energi tidak boleh habis untuk konflik internal. Kita harus memastikan lembaga ini tetap independen, kuat, dan menjadi penjaga marwah adat Aceh,” pungkasnya. (Rissan)