15 September 2025
Daerah

Partai Aceh, PKB dan Golkar Terima Kucuran Dana Terbesar dari Hibah Politik Aceh 2025

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Aceh resmi menetapkan alokasi hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik nasional dan lokal yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/4020/2025, total dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp29,34 miliar. Dana tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu terakhir, dengan ketentuan Rp10.000 per suara.

Dari daftar penerima, Partai Aceh (PA) menjadi partai dengan dana hibah terbesar, yakni Rp6,73 miliar, setelah berhasil meraih 673.085 suara dan 20 kursi di DPRA. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) dengan Rp3,27 miliar dari 327.910 suara, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menerima Rp3,09 miliar berkat 309.750 suara. Jumlah ini menempatkan ketiga partai tersebut sebagai penerima hibah terbesar di Aceh tahun 2025.

Sementara itu, partai politik lain juga mendapat alokasi sesuai perolehan suara. Partai NasDem menerima Rp2,63 miliar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp2,20 miliar, Partai Gerindra Rp2,20 miliar, dan Partai Demokrat Rp2,38 miliar. Adapun Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) mendapatkan Rp1,47 miliar, sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp1,89 miliar.

Partai dengan perolehan suara lebih kecil tetap memperoleh bantuan, meskipun jumlahnya jauh di bawah partai besar. Misalnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Rp1,73 miliar, Partai Nanggroe Aceh (PNA) Rp879 juta, Partai Darul Aceh (PDA) Rp226 juta, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp600 juta. Dana hibah ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan partai politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Aceh.

Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi partai politik agar dapat menjalankan fungsi pendidikan politik, penyerapan aspirasi rakyat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Dengan alokasi anggaran yang signifikan, masyarakat berharap partai politik penerima dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana tersebut demi kemajuan demokrasi di Aceh. (**)