22 November 2024
Pemilu 2024

Partai Aceh Perdana Serahkan Berkas Bacaleg Ke KIP Pidie Jaya

Foto : Ketua KIP Pidie Jaya Iskandar menerima berkas dokumen pendaftaran Bacaleg dari Ketua DPW Partai Aceh Pidie Jaya, H Aiyub bin Abbas. Kamis (11/5/2023). | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Targetkan Bertambah Satu Kursi Setiap Dapil

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada Pemilu 2024 dari Partai Aceh di Cot Trieng Meureudu, Kamis (11/52023).

Pantauan Liputan Gampong News di lokasi, berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Aceh Pidie Jaya, H Aiyub bin Abbas yang akrab disapa Abuwa dan terima oleh Ketua KIP Iskandar di Aula serba guna, Kantor KIP setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, semua Komisioner KIP Pidie Jaya, Sekretaris KIP Iswandi bersama staf yang menerima kedatangan Ketua Umum DPW Partai Aceh dengan sejumlah pengurus serta semua bakal Caleg yang akan berjuang dalam Pemilu 2024 mendatang."Hari ini, Kamis, 11 Mei 2023, tepatnya hari ke- 11 masa pengajuan Bakal Caleg, baru Partai Aceh yang perdana menyerahkan dokumen pengajuan ke KIP Pidie Jaya," kata Iskandar usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRK dari Partai Aceh.

Dirincikan, ada sejumlah 30 Bacaleg terdiri dari 21 laki-laki dan 9 perempuan yang didaftarkan oleh ketua DPW Parta Aceh Pidie Jaya. Dengan proporsi 120 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan." Ujar Darkasyi Abdul Hamid, S.Pd, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, ikut memberi keterangan.

Tambahnya, masing-masing untuk Dapil 1 (Kecamatan Meureudu, Meurah Dua dan Ulim) dengan 10 Bacaleg, Dapil 2 (Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya) dengan 7 Bacaleg.

Untuk Dapil 3, Kecamatan Bandar Baru dengan 7 Bacaleg, dan Dapil 4 (Kecamatan Triengadeng dan Panteraja) dengan Bacaleg yang didaftarkan sejumlah 6 orang.KIP melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

"Adapun batas akhir pendaftaran yang telah ditetapkan sampai Minggu (14/5/2023) mendatang," pungkas Darkasyi.

Berdasarkan hasil konfirmasi Partai, besok Jum'at (12/5/2023) ada dua Partai yang akan datang menyerahkan berkas ke KIP Pidie Jaya, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)." Akhirnya.

Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Pidie Jaya, Aiyub Abbas mengatakan, pada Pemilu 2024 Partai Aceh Pidie Jaya memasang target ada tambahan jumlah kursi di setiap Dapil.

"Kita akan ingin mendapatkan kembali 60 persen dari jumlah kursi di DPRK Pidie Jaya sebagaimana yang diraih pada Pemilu 2009 lalu. Pemilu kali ini kita pasang target minimal setiap Dapil bisa nambah satu kursi," sampaikan Abuwa.

Untuk diketahui, saat ini Partai Aceh memiliki 8 kursi dari total 25 kursi di Parlemen Pidie Jaya. Dengan perolehan dua kursi setiap Dapil yang ada.

Hasil analisa media ini, untuk bakal caleg yang didaftarkan Partai Aceh tersebut, 7 (tujuh) diantaranya merupakan  anggota legislatif incumbent (anggota Dewan aktif).

Dan beberapa diantaranya mantan caleg yang bergabung kembali dengan Partai Aceh Pidie Jaya, dimana pada Pemilu sebelumnya pernah bergabung dengan Partai lain.(*)