Pada Rapat Paripurna Dewan, APBK Pidie 2023 Rp2,045 T
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - APBK Pidie TA 2023 berjumlah Rp2,045 Triliun, jumlah ini disebutkan dalam rapat paripurna DPRK Pidie tentang penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Pidie TA 2023, pada Senin (28/11/2022) di gedung dewan setempat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Pj Bupati Pidie, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Camat, serta Kabag Prokopim Setdakab Pidie.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRK menyampaikan, bahwa pembahasan RAPBK Pidie TA 2023 yang telah dilakukan oleh Banggar DPRK dan TAPD Pidie merupakan pekerjaan rutinitas tahunan antara Legislatif dan Eksekutif.
Ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, baik dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Maupun yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD
TA 2023, terang Mahfuddin Ismail.
Dimana DPRK berhak dan berkewajiban melakukan Pembahasan Rancangan APBK untuk disetujui bersama dengan Kepala Daerah.
"Kami berharap bahwa APBK Pidie TA 2023 yang sudah kita setujui bersama harus dijadikan pedoman untuk melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk satu tahun ke depan", pintanya.
Pembahasan yang kita lakukan bersama ini, katanya lagi, diharapkan dapat menjadi komitmen bagi kita untuk menjalankan
fungsi, tugas, dan amanah yang telah diberikan kepada kita oleh masyarakat.
Untuk itu, kami berharap kepada pihak Eksekutif supaya dapat benar-benar melaksanakan APBK Pidie TA 2023 yang sudah kita setujui bersama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, imbuhnya.
Dalam kesempatan ini juga perlu kami sampaikan bahwa, mengingat Kabupaten Pidie sampai saat ini belum mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) 2023.
Maka kami berharap kepada saudara Pj Bupati dan Ketua TAPD lebih intens melakukan komunikasi dengan Kemenkeu
dan Kementerian Dalam Negeri RI, agar di tahun 2024 Kabupaten Pidie akan mendapatkan
kembali DID tersebut, demikian saran Ketua DPRK Pidie.
"Kami dari Legislatif sudah bekerja keras dalam 2 (dua) tahun ini yang sudah menetapkan APBK tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang ada", ungkap Mahfuddin Ismail.
Dipenutup Sidang Paripurna ini, kami mengingatkan saudara Pj Bupati Pidie bahwa TA 2022 akan berakhir dalam kurun waktu 1 (satu) bulan lagi, tetapi dinamika anggaran yang berpedoman pada sektor PAD dan Realisasi Fisik dan Keuangan masih rendah, sedangkan masa kerja anggaran tahun 2022 hanya tinggal 1 (satu) bulan lagi.
"Oleh karenanya, kepada Saudara Pj Bupati Pidie untuk lebih memberikan atensi agar SKPK- SKPK yang masih lemah realisasi PAD dan realisasi belanjanya untuk lebih agresif dan bekerja keras", Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, mengingatkan.
Sementara Pj Bupati Pidie mengatakan, dalam mengawali sambutannya, atas nama Pemkab Pidie menyampaikan apresiasi dan terimakasih, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan.
Dimana telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga proses pembahasan RAPBK yang dilakukan bersama oleh Banggar DPRK dan TAPD Pidie hingga sampai pada persetujuan hari ini, dapat berjalan dengan baik, ujarnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, kami berharap bahwa kita dapat terus bergandeng bersama dalam satu tujuan.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pidie.
"Kami menyadari, bahwa selama proses pembahasan RAPBK, banyak usulan dan saran serta pemikiran kritis yang sangat konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah", ucapnya.
Semua saran dan masukan tersebut menjadi pertimbangan utama dalam penyempurnaan rancangan Qanun ini, sehingga nantinya dapat terlaksananya agenda pembangunan serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik lagi.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan pemberitahuan melalui Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI
Nomor : S-173/PK/2022 tanggal 29 September 2022, perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023, ungkap H. Wahyudi Adisiswanto.
Dimana melalui surat tersebut, telah terjadi perubahan jumlah pendapatan transfer dari yang diajukan semula
dalam RAPBK.
Disampaikan Pj Bupati, selama berlangsungnya proses pembahasan RAPBK, Banggar DPRK dan TAPD juga sekaligus telah menyesuaikan kembali proyeksi RAPBK Pidie 2023, sehingga menjadi sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah, direncanakan sejumlah Rp2.045.022.226.375,- (Dua triliun empat puluh lima milyar dua puluh dua juta dua ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).
2. Belanja Daerah, direncanakan sejumlah Rp2.044.022.226.375,- (Dua triliun empat puluh empat milyar dua puluh dua juta dua ratus dua puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah).
3. Pembiayaan Daerah, direncanakan sejumlah Rp1.000.000.000,(Satu milyar rupiah).
"Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Rancangan Qanun tentang APBK ini akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan
perundang-undangan", terang Pj Bupati.
Selanjutnya berharap, setelah Rancangan Qanun APBK Pidie ditetapkan menjadi Qanun dan diundangkan dalam Lembaran Kabupaten, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan
anggaran kegiatan, dengan tidak mengabaikan kualitas pelaksanaan.
"Perlu diketahui bahwa, anggaran yang tersedia dalam APBK adalah
jumlah maksimal yang dapat dikeluarkan sebagai belanja", imbuhnya.
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan dan pengelolaan belanja hendaklah mengedepankan kedisiplinan kita semua dengan mengacu pada sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
"Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBK 2023, dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga pelaksanaan
APBK dapat berjalan dengan benar, sesuai dengan peruntukannya", demikian Pj Bupati Pidie. (Asnawi)