Oknum Keuchik di Bireuen Dituding Peras Keluarga Tersangka, Dalih untuk Polisi!
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Keluarga tersangka kasus pengeroyokan di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh mengaku telah diperas oleh seorang oknum keuchik setempat hingga puluhan juta rupiah. Oknum tersebut berdalih bahwa uang tersebut diperlukan untuk biaya pengurusan perkara yang sedang ditangani Polres Bireuen. Namun, uang tersebut kini telah dikembalikan melalui perangkat desa setempat.
Warga Teupin Kupula berinisial F kepada media ini, Jumat (28/3/2025), menjelaskan bahwa dugaan pemerasan dilakukan setelah sejumlah warga dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bireuen.
"Awalnya, kami diminta oleh keuchik untuk menghadap penyidik Polres Bireuen. Saat dimintai keterangan, saya menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut apa adanya," kisahnya.
Setelah memberikan keterangan kepada penyidik, lanjut F, dirinya didatangi oleh oknum keuchik.
"Keuchik datang ke rumah saya dan meminta uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk diserahkan kepada penyidik Polres Bireuen. Keluarga saya kemudian menyerahkan uang tersebut kepada keuchik," ungkapnya.
Kini, uang tersebut telah dikembalikan oleh keuchik melalui perangkat desa. Uang sebesar Rp20 juta diserahkan langsung kepada keluarga F dengan bukti serah terima yang dibubuhi materai.
"Setelah menerima uang tersebut, keluarga saya langsung menggunakannya untuk membayar utang. Karena saat keuchik meminta uang dengan alasan untuk biaya pengurusan perkara, keluarga saya terpaksa berhutang. Alhamdulillah, setelah uang dikembalikan, kami bisa melunasi utang tersebut," ujar F.
F menegaskan bahwa jika keuchik tidak pernah memeras keluarganya, maka mustahil uang tersebut dikembalikan. "Apa yang saya sampaikan kepada media ini adalah fakta. Tidak mungkin saya berbohong atau mengarang cerita."
Jamaluddin, salah satu tokoh masyarakat setempat, membenarkan pernyataan F. "Keuchik memang pernah meminta uang kepada warga yang dipanggil ke Polres Bireuen. Namun, setelah kami mendatangi Polres Bireuen dan menyampaikan informasi ini kepada media, tidak lama kemudian uang tersebut dikembalikan kepada warga," ujarnya.
Jamaluddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh warga adalah fakta. Ia berharap pihak berwenang segera memanggil keuchik tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami berharap keuchik dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen agar ke depannya tidak seenaknya memeras warga, apalagi membawa nama instansi kepolisian," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffryandi S.Tr.K, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Pidum Aipda Asra, saat ditemui media ini di salah satu kafe di Bireuen, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
"Setelah Lebaran Idulfitri, kami akan memanggil Keuchik Gampong Teupin Kupula, Kecamatan Jeunieb, untuk dimintai keterangan atas informasi dari warga, terlebih karena membawa nama Polres Bireuen," pungkasnya.
Sementara itu, Keuchik Anwar, saat dikonfirmasi media ini, mengaku tidak mengetahui proses hukum terhadap tersangka pengeroyokan. "Saya kurang paham mengenai proses hukum kasus pengeroyokan yang saat ini ditangani Polres Bireuen," ujarnya. (ADI S)