26 Agustus 2025
Nasional

Oknum Guru SMP di Pidie Jaya Aniaya Murid, DPR RI Desak Polisi Periksa Mental Pelaku

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKasus dugaan penganiayaan murid oleh seorang guru SMP Negeri 1 Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, menuai kecaman. Guru berinisial M alias PS dilaporkan ke Polres Pidie Jaya setelah diduga memukul salah satu siswanya hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan gendang telinga sobek. Insiden itu terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Peristiwa bermula saat para siswa sedang menunggu pembagian Makanan Bergizi (MBG) di sekolah. Tanpa alasan jelas, guru tersebut memukul korban di telinga dan kepala hingga korban jatuh sakit. Orang tua korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka menolak upaya mediasi yang ditawarkan dan mendesak agar proses hukum tetap berjalan.

Dirilis oleh MetroTVNews pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memproses laporan secara serius dan tidak menoleransi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Menurutnya, perilaku guru tersebut sudah di luar batas kewajaran sehingga perlu ada pemeriksaan kondisi mental terhadap yang bersangkutan.

Sahroni juga menegaskan polisi harus bertindak tegas dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menekan atau mengintimidasi keluarga korban untuk berdamai. “Jangan sampai ada upaya untuk menghentikan kasus dengan jalan damai, karena ini menyangkut keselamatan anak dan dunia pendidikan,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pidie Jaya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil, sekaligus menjadi pelajaran penting agar kekerasan di dunia pendidikan tidak terulang kembali. (**)