Nepotisme Merusak Generasi Emas Masa Depan, PERMAHI : Harus Kita Lawan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, dugaan tindakan nepotisme telah semakin merajalela, satu bentuk nepotisme adalah dinasti politik. Salah satu indikasi membangun dinasti politik adalah saat masih berkuasa justru membiarkan bahkan mendukung anak menjadi calon wakil Presiden,”
Dan Mahkamah Konstitusi yang dijuluki The Guardian Of the Constitution Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan tentang syarat usia capres-cawapres. Yang diputuskan oleh paman Cawapres sendiri, Ketua MK Anwar Usman
Pasalnya, lewat putusan itu MK yang dijuluki penjaga konstitusi menambah ketentuan capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asal mempunyai pengalaman menjadi kepala daerah, Jelas Merusak sistem konstitusi. Kata. Aktivis Hukum, Muhammad Rifqi Maulana., S.H
Putusan itu dikeluarkan jelang pendaftaran anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang belum berusia 40 tahun sebagai cawapres Prabowo Subianto. Jadi secara umum putusan MK itu jalan menuju dinasti politik. Sebut Rifqi.
Usai diubah, Gibran kini telah resmi mendaftar sebagai cawapres mendampingi Prabowo di KPU pada waktu lalu.
95 Tahun silam, Sumpah Pemuda dikumandangkan. Memperingati momen bersejarah tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyerukan akan bahaya nepotisme bagi anak-anak muda Generasi Emas Masa depan.
Melalui siaran pers tertulis Permahi menjelaskan Sumpah Pemuda lahir berdasarkan asas kesetaraan dan keterbukaan (inklusivitas), bukan asas nepotisme. Jelas pada deklarasi 1928 itu anak muda terdiri dari beragam suku, ras, agama, dan kelas sosial.
Ketua Umum DPC PERMAHI Aceh Muhammad Rifqi Maulana S.H., menilai problematika kaum pemuda milenial atau gen Z sekarang adalah nepotisme yang semakin merebak terselubung di berbagai bidang sektor. Menurut Rifqi, nepotisme tindakan memberikan keuntungan atau peluang kepada individu berdasarkan hubungan keluarga atau hubungan pribadi yang merusak potensi anak muda untuk berkembang, melahirkan kompetisi yang tidak sehat dan menciptakan perlakuan yang tidak adiladil.
Jelas merugikan Kaum Milenial Gen Z yang memiliki potensi dan dedikasi tinggi, namun terhalang oleh praktik-praktik nepotisme yang ada.
“Nepotisme adalah ancaman terbesar. Yang disebabkan oleh ketidakadilan. Ketika jabatan, peluang, atau keuntungan diberikan berdasarkan hubungan pribadi daripada kemampuan dan prestasi, itu menciptakan ketidaksetaraan yang merugikan banyak individu yang seharusnya memiliki peluang yang sama. Hal ini merusak prinsip dasar keadilan yang seharusnya kita jaga dalam masyarakat.
Nepotisme menciptakan tindakan yang bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda yang berkomitmen untuk persatuan, kesatuan, dan kesetaraan di Indonesia. Dalam Sumpah Pemuda, kita berjanji untuk “satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.” Praktik nepotisme, yang memberikan keuntungan atau peluang berdasarkan hubungan keluarga atau pribadi, merusak semangat spirit Sumpah Pemuda,” tulis Rifqi
Sumpah Pemuda mendorong semua warga negara Indonesia untuk bersatu, bekerja sama, dan menghargai keberagaman. Nepotisme, di sisi lain, menciptakan ketidaksetaraan, di mana individu atau kelompok tertentu mendapatkan hak istimewa sementara yang lain diabaikan.
Dia menjelaskan, hakikat Nepotisme mendahulukan dan membukakan peluang bagi keluarga atau kerabat untuk mendapatkan fasilitas dan kedudukan pada posisi yang berkaitan dengan jabatan publik, tanpa mengindahkan peraturan dan etika publik yang berlaku, sehingga menutup peluang bagi orang lain.
Secara hukum, tindakan nepotisme dilarang untuk dilakukan oleh penyelenggara negara. Larangan nepotisme ini berarti melarang penyelenggara negara menggunakan atau menyalahgunakan kedudukannya dalam lembaga publik untuk memberikan pekerjaan publik kepada keluarganya. Sebab nepotisme dapat menimbulkan konflik loyalitas dalam organisasi.
“Nepotisme menutup peluang anak muda yang memiliki kompetensi dan karya inovasi untuk meraih mimpi dan membangun masa depannya. Semua ini dikalahkan oleh hubungan kekerabatan yang sempit yang hanya menguntungkan anggota keluarganya,” tambah Rifqi.
Nepotisme yang akut dapat menciptakan dinasti politik dan kroniisme. Dampak nepotisme dapat melemahkan fondasi organisasi yang pada akhirnya akan berdampak pada pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Maka nepotisme menciptakan ketidaksetaraan dan diskriminasi semakin meluas yang akan merongrong pembangunan ekonomi.
“Jika dalam kandidasi kepemimpinan nasional masih kental praktik mengistimewakan orang tertentu, yang didasarkan pada preferensi pribadi atas ikatan darah dan hubungan kekeluargaan, akibatnya persaingan dalam kontestasi politik biasanya hanyalah suguhan drama yang sudah didesain oleh sejumlah elite untuk mengamankan jaringan politik dan bisnis mereka,”
Untuk menghormati semangat Sumpah Pemuda, kita harus bersatu dalam melawan nepotisme dan memastikan bahwa keputusan dan peluang diberikan berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan hubungan pribadi atau keluarga. Dengan demikian, kita dapat meneruskan warisan semangat persatuan dan kesetaraan yang diwakili oleh Sumpah Pemuda untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan bersatu.
Dia menyerukan bagi generasi Milenial dan Gen Z untuk melawan nepotisme. “Nepotisme mengubur masa depan dan mimpi anak bangsa. Membawa Indonesia masuk ke dalam masa kegelapan.
Praktik yang harus kita lawan secara tegas. Praktik ini merusak prinsip-prinsip keadilan, merugikan individu yang berpotensi, dan menghambat perkembangan berbakat. Untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan meritokratis, kita semua harus bersatu dalam melawan nepotisme, mempromosikan transparansi, dan memastikan bahwa peluang diberikan berdasarkan prestasi dan kemampuan. Dengan demikian, kita dapat membentuk lingkungan yang mendukung perkembangan potensi sejati dan kemajuan yang adil bagi semua. (**)