26 April 2025
News

LIRA Desak Gubernur Aceh Tinjau Ulang Surat Pj Gubernur Terkait Dana Desa 2025, Fokus pada Penanggulangan Narkoba

Foto : Andi Syafrani, Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta yang juga Presiden LIRA bersama M.Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mengajukan protes keras terhadap surat yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal.ZA, M.Si pada 21 November 2024 lalu.

Surat tersebut, yang bertajuk "Dukungan Dana Desa Tahun 2025 untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia Masyarakat Gampong," dianggap tidak tepat jika diteruskan tanpa evaluasi mendalam.

LIRA meminta kepada Gubernur Aceh definitif yang baru, Muzakkir Manaf untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut, mengingat urgensi permasalahan lain yang lebih mendesak di lapangan. Apalagi,  pemberantasan Narkoba merupakan program 8 Asta Cita Presiden Prabowo.Surat Nomor 400.10/14496 yang bersifat segera tersebut, pada intinya menyarankan penggunaan dana desa untuk pengadaan buku dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.

Meskipun tujuan untuk meningkatkan SDM masyarakat desa patut diapresiasi, LIRA menilai bahwa masih banyak program prioritas lainnya yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah saat ini. Salah satunya adalah permasalahan serius yang tengah melanda daerah ini, yaitu tingginya angka penyalahgunaan narkoba.

Bupati LIRA, M. Saleh Selian, yang juga merupakan aktivis pegiat anti korupsi, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi sosial di Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurutnya, daerah tersebut kini telah menjadi zona rawan peredaran narkoba yang mengancam generasi penerus. Dalam wawancara eksklusif dengan liputangampongnews.id pada Jumat (25/4/2025), M. Saleh Selian menegaskan bahwa pemerintah Aceh Tenggara harus fokus pada upaya penanggulangan narkoba sebagai prioritas utama.

"Fokus kita saat ini seharusnya pada penindakan narkoba yang telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi penerus. Tidak cukup hanya dengan program pengadaan buku atau kegiatan seremonial yang tidak berdampak signifikan," ujar Saleh dengan tegas.

Dia menambahkan bahwa meskipun pengadaan buku untuk perpustakaan desa sangat penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan kualitas SDM, masalah narkoba yang telah merusak generasi muda jauh lebih krusial.

Oleh karena itu, menurutnya, penggunaan dana desa harus lebih diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberantas peredaran narkoba.

"Jangan sampai ada lagi kegiatan yang berpotensi menggerogoti dana desa, yang lebih baik dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi rakyat. Salah satunya adalah anggaran untuk kegiatan siaga desa dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.

LIRA Aceh Tenggara juga menyarankan agar pemerintah daerah menjalin kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penindakan yang lebih konkret terhadap peredaran narkoba, bukan sekadar kegiatan sosialisasi yang minim dampaknya.

"Ini bukan saatnya untuk program seremonial. Kita butuh tindakan nyata yang bisa menyelamatkan generasi mendatang," tegas Saleh Selian menutup pembicaraan.

Dengan semakin tingginya angka penyalahgunaan narkoba, LIRA berharap agar kebijakan penggunaan dana desa ke depan lebih memprioritaskan upaya pemberantasan narkoba dan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera di Kabupaten Aceh Tenggara. (TS)