Nelayan Terpojok, Mahasiswa Kecam Mifa dan Pimpinan Syahbandar Harus Mogok
Liputangampongnews.id - Sudah sebulan lebih kasus kapal besar tabrak kapal kecil di Aceh Barat masih belum tuntas penyelesaiannya dan sampai saat ini semua pihak yang terkait enggan untuk bertanggung jawab serta mirisnya kepedulian kepada korban dari seluruh kalangan stakeholder yang ada di aceh barat, Jumat (03/9)
Wahyu Nurdin, selaku pengamat pemerintah yang juga sebagai salah satu mahasiswa perikanan serta Mantan Sekretaris Jenderal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar menyampaikan rasa kekecewaannya kepada seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) di aceh barat dan juga mengecam pihak yang melakukan penindasan dalam bentuk “Tidak ingin bertanggung jawab” kepada rakyat aceh barat khususnya korban.
“Saya angkat bicara tidak sendiri, hari ini kami sangat kecewa kepada seluruh pemangku kepentingan di aceh barat, musibah ini memang tidak disengaja akan tetapi menurut butir pancasila No. dua (2) yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, seharusnya seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) yang ada di aceh barat pro kepada yang tertindas hari ini bukan membiarkannya begitu saja. Jika ini dibiarkan siapa yang akan mewakili rakyat kecil ini. Ucap Wahyu dengan tegas kepada media.
Dalam hal ini pihaknya juga mengecam PT.Mifa Bersaudara dan Pimpinan Syahbandar Kabupaten Aceh Barat untuk segera bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah tersebut
“PT. Mifa harus tanggung jawab kalau tidak MOGOK saja korek hasil alam dari sini, memang benar mifa tidak punya kapal sendiri untuk mengangkut batu bara mereka, saya sepakat itu dan nyata. Tapi dalam dunia bisnis bung, pembeli tidak mau pergi ketempat kita jika kita tidak punya barang, artinya yang punya kapal enggak bakalan mau berlabu ke pelabuhan PT.Mifa Bersaudara jika mereka enggak ada barang batu bara Mikir Dong...! dan yang jelas dalam hal ini PT.Mifa lah yang mengundang kapal IDC Pearl untuk angkut batu bara milik mereka”.
Wahyu juga menambahkan “Pimpinan syahbandar pecat saja dari jabatannya itu, seharusnya dia tau dan mampu menyelesaikan permasalahan ini. Karena ngk mungkin kapal IDC Pearl atau kapal kapal lainnya masuk ke wilayah aceh barat tidak meminta izin terlebih dahulu kepada mereka, ngapain saja di kantor yang bagus itu”.
Terakhir pihaknya akan melakukan pengawasan kepada seluruh pihak yang terlibat dan juga melakukan konsolidasi kepada seluruh mahasiswa untuk sama sama mengawal kasus ini.
“Kami mendesak PT.Mifa Bersaudara dan Syahbandar Aceh Barat untuk merealisasikan poin-poin dari hasil RDP di kantor DPRK Aceh Barat kemarin yaitu menyelesaikannya secara adat dan kekeluargaan, dan kami juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas”. Tutup Wahyu . (**)