22 November 2024
News

Muzakir Minta Polda Aceh Tarik Tiga Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Ke Polda Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua YARA Aceh Safaruddin didampingi,  Koordinator Paralegal, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Muzakir, SH,
minta Polda Aceh, segera agar segera memeriksa tiga tersangka pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa ke Polda Aceh, agar kasus ini transparan, banyak ke anehan dalam kasus ini selama diperiksa di Polres Langsa.

Kasus pembakaran mobil
  milik Ketua YARA Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn. kelihatan banya ke anehan sehingga kita muncul kecurigaan terhadap kasus ini.

Kita minta Kapolda Aceh  kasus ini dapat di usut tuntas sampai dengan sutradaranya, siapa yang membiayai pembakaran mobil H Thallib salah Satu Advokat di Langsa, semakin jelas.

Muzakir, SH yang  juga Ketua Tim Kuasa Hukum YARA Langsa, mengatakan kasus ini akan kita kawal sampai tuntas, apa bila ada yang bermain-main kita akan laporkan ke propam   Kapolda Aceh,  Kapolri dan Komisi III DPR RI.

Ia juga mengatakan, pelakunya sudah tertangkap 3 orang  di dua lokasi yang berbeda, Sf alias Biye tertangkap di Batu Bara, saat mau lari ke Malasyia, dan dua lain nya HS alias L, juga Sam diamankan di Langsa.

Kita kawal kasus ini karena bukan hanya ketiga pelakunya saja yang terlibat pembakaran terhadap mobil Ketua YARA Langsa, masih ada sutradara atau aktor lain nya yang terlibat dalam kasus ini, ujar Muzakir, kepada sejumlah Wartawan  Selasa,  ( 15/2/2022).

Lebih lanjut Muzakir  menyebutkan ada aktor intelektual lain, atau bisa dikatakan ada sutradara dalam kasus pembakaran itu, polisi juga sudah mengantongi sejumlah nama dari HS alias L, pada saat tim Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap HS, di Polres Langsa sekarang kita minta tim penyidik jangan tutup kasus ini, harus di usut dari mana dan siapa yang bayar untuk pelaku pembakaran uang Rp.10 juta untuk dua orang penyulut api di Mobil H Thallib, yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Bukan hanya uang Rp.10 juta yang perlu di usut, tapi bot pancing ikan yang diserahkan kepada Biyeu, dan Samsul, sebagai imbalan untuk membakar mobil wartawan senior di Aceh. Harus jelas sumber nya karena kedua unit bot pancing itu beruapa bantuan dari salah seorang, sutradara di Langsa, ujar Zakir.

Pembakaran mobil ketua YARA Langsa yang terjadi pada 20 Sepetember 2021, itu sudah dirancang sangat matang, sampai tiga kali rapat di salah satu Caffe di Kawasan Islamicenter Langsa, jelas Muzakir.

Polisi sudah mengetahui siapa saja yang ikut terlibat setelah melakukan pemeriksa terhadap HS, namanya sudah dikantongi polisi, maka kasus ini banyak pihak yang terlibat, ujar Zakir.

Kita sudah mendapat info di lapangan, ada pihak yang ingin main main dengan kasus pembakaran mobil H Thallib Advokat di Langsa.

Bukan hanya kami sebagai kuasa Hukum H Thallib, yang kawal kasus ini, komisi III juga ikut, karena Korban juga Advokat, ujar Zakir lagi.

Tim kuasa hukum H Thallib, yang juga pengurus YARA pusat terus memantau setiap perkembangan di lapangan terhadap kasus ini.

Kita minta Kapolda Aceh, segera tarik ke tiga pelaku yang sudah ditangkap ke Polda Aceh, karena masih banyak yang perlu dikembangkan, jangan terputus di tiga orang eksekutor lapangan, ada sudtradara lainnya yang kasak kusuk diluar, ketiga eksekutor ini hanya korban dengan imbalan uang receh, mereka di bayar dengan uang Rp. 5, juta dan satu unit Bot pancing ikan yang harga hanya Rp 6 juta rupiah, seperti pengakuan eksekutor lapangan, biye dan sam, kepada penyidik Polda Aceh.

Kami sebagai tim kuasa Hukum, juga bersama korban akan temui Kapolda Aceh dan Kapolri juga Komisi III DPR- RI.
 Kita minta Kapolda aegera memeriksa ulang ke tiga oknum yang sudah tertangkap dan dibawa ke Polda Aceh.

Atas keseriusan dan keberhasilan Polda Aceh untuk pengungkapan kasus ini, kami tentu sangat mengapresiasi, tutup Muzakir. (*)