Muslim Agani Minta Pj Walikota Langsa Tertibkan Tenaga Honor
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Direktur Eksejutif Aceh Legel Consul ( ALC) Muslim Agani, SH, minta Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum, segera melakukan penertiban tenaga Honoer/ Kontrak di Lingkungan PDAM Tirta Keumuning, juga di RSUD Langsa, yang di duga beperan ganda di dua lembaga Pemko Langsa.
Berdasarkan sejumlah informasi yang kami peroleh, ada oknum rangkap kerja, ujar Muslim Agani, kepada Wartawan Minggu ( 13/11/22).
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada dugaan tenaga honor di RSUD dan PDAM Langsa ini yang berperan ganda di dua lembaga itu.
Anehnya lagi honorer itu juga mengaku berprofesi sebagai advokat, di dua lembaga Pemko Langsa.
Kalau ini benar maka sangat merugikan martabat profesi serta dapat merugikan kebebasan, derajat dan martabat Advokat di Indomesia, sebagaimana diatur
Pasal 20 UU Advokat, ujar Muslim A Gani.
Muslim, lebih lanjut menyebutkan pihaknya sangat memahami Satuan Kerja (Satker) yang berani menampung honorer berperan ganda itu karena rekomendasi pejabat yang lalu, ujar Muslim.
Tapi herannya, meski rezim lama sudah tidak lagi berkuasa tapi keberadaan honorer jenis itu masih saja terus dipertahankan, ujar nya.
Sudahlah jangan bicara legalitas ,kalau kita bicara sistem keuangan negara dipastikan itu dilarang. Namun mereka tidak perduli karena selama ini dianggap Pemko Langsa disebut zona aman dan daerah keramat untuk masalah-masalah seperti itu kata muslim lagi.
Muslim A Gani, juga menyebutkan ada nya kekeliruan seperti itu telah menabrak aturan tentang penghasilan keuangan pegawai selaku Aparatur Sipil Negara, jelas nya.
Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa hal seperti itu terus terjadi di Pemko Langsa.
Kalau dimasa rezim lama yang berkuasa, kebobrokan seperti ini masih bisa kami maklumi mengingat daya pikir mereka masih rendah, sebut Muslim.
Malah saran dan pendapat masyarakat yang bersifat positif juga tidak di dengar.
Tapi ini sekarang kan rezim lama sudah lengser dan Pemko di bawah pimpinan Pj Walikota Ir Said Mahdum.
Apakah pejabat baru ini masih perpanjangan tangan rezim lama atau bukan, kami gak tau, kita mau melihat apakah berani Pj sekarang menindak tegas.
Kami akan dapat jawabannya nanti ketika Pj Walikota sudah bekerja, dan sudah melakun tindakan tegas, ujar nya lagi.
Sekarang kami liat Pj Walikota belum bekerja hanya mondar mandir kesana kemari saja, sebut Muslim.
Terkait keberadaan tenaga honorer yang berperan ganda ini, Muslim A Gani juga menyorot keberadaan DPRK Langsa, kenapa tidak melakukan tindakan nya.
Karena masalah tersebut dinilai tidak lepas kurangnya peran pengawasan DPRK Langsa khususnya dalam menggali informasi yang benar terhadap Pendapatan Asli Daerah baik penerimaan BUMD maupun BLUD yang berada dibawah pengawasan PemKo Langsa, tidak terkecuali PDAM dan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
Kita minta Anggota DPRK Langsa yang mempunyai tupoksi anggaran dan pemerintahan harusnya mengetahui hal-hal seperti itu sudah sangat merugikan daerah. Tapi nyaris tak ada pengawasan. Sudahlah eksekutif itu kita tau, bagaimana dengan legislatif yang punya tugas anggaran dan pengawasan, apakah harus diam saja kalau ada informasi yang merugikan daerah.
Tindakan akhit kita memantau terhadap kinerja dan tindakan Pj Walikota Langsa, apakah berani menertibkan terhadap kasus ini di Pemko Langsa, tutup Muslim. (*)