Mubes Senat Mahasiswa STAIN Tgk Dirundeng Meulaboh Berlangsung Ricuh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Musyawarah Besar Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, ricuh. Hal ini dikarenakan peserta MUBES menganggap ada beberapa ketentuan MUBES yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Aulia Ari Ananda, peserta MUBES mengungkapkan, dalam proses pemilihan ketua SEMA dan DEMA ditemukan beberapa ketentuan yang tidak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Aulia menyebut ada beberapa ketentuan yang tidak sesuai dengan aturan seperti mengurangi Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dari yang seharusnya minimal 3.25 menjadi 2.50. selain itu, Ketua SEMA yang terpilih dalam MUBES tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria syarat calon ketua.
"Ketua terpilih masih duduk di semester IV dan sampai saat ini belum mendapatkan rekom dari Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama serta sampai saat ini belum menunjukkan kelengkapan persyaratan lainnya", papar Aulia.
Selain itu, Presidium Sidang Tetap yang mengatur jalannya persidangan tidak bersikap objektif, sehingga forum tidak berjalan kondusif ditambah lagi SC dengan jelas memberikan arahan dengan mengatakan bahwa Juknis sewaktu-waktu bisa diubah sesuai dengan keputusan forum dan kebutuhan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh", ungkapnya.
Padahal, sambung Aulia, aturan yang tertera di dalam juknis tersebut tidak dapat diubah dalam forum kemahasiswaan karna itu merupakan kewenangan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Sementara itu, Aufa Riza peserta yang lain mengungkapkan bahwa MUBES yang dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 18-19 Maret 2023 tidak berjalan kondusif karna terlihat munculnya kepentingan-kepentingan lain di dalam forum sampai berani menyalahi aturan yang sudah tertulis jelas sehingga banyak perwakilan mahasiswa yang memilih walk out dari forum", paparnya.
Aufa juga menambahkan, "Perwakilan seluruh mahasiswa yang menolak keabsahan MUBES tersebut mengeluarkan pernyataan sikap dan mereka juga meminta Plt. Ketua SEMA STAIN TDM 2023, Cici Trisyuni Almida, untuk angkat bicara terkait permasalahan ini karna mereka melihat segala permasalahan yang timbul hari ini adalah karna persiapan yang tidak matang, serta menuntut Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Syibran Mulasi, M.A, serta Ketua STAIN TDM periode 2023-2027, Dr. H. Syamsuar, M.Ag, untuk mencabut hasil MUBES yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Maret 2023 dan mengadakan kembali MUBES SEMA & DEMA STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh 2023-2024 sesuai dengan ketentuan dan bersih dari kepentingan-kepentingan suatu golongan tertentu. (**)