13 Oktober 2024
Kampus

Dosen FKP USK Kenalkan Bubu Ikan Ramah Lingkungan Dengan Latih Nelayan Lhok Paroy

Foto : Para Nelayan Lhok Paroy berfoto bersama dalam pelatihan pembuatan bubu ikan kontruksi tahan lama | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -  Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (USK) memperkenalkan bubu ikan dengan kontruksi tahan lama dan ramah lingkungan kepada nelayan Lhok Paroy Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar selama tiga hari, 25-27 Juli 2023.

Melului Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Produk (PKMBP) 2023
pelatihan yang bekerja sama dengan Pusat Riset Ilmu Kelautan dan Perikanan USK, kegiatan Pelatihan Pembuatan Bubu Ikan Konstruksi Tahan Lama itu melibatkan kelompok nelayan sejumlah delapan orang.

Dalam sambutannya, Adrian Damora, ketua pelaksana acara mengatakan kegiatan ini  mendapat dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyakarat (LPPM) USK.

"Penggunaan bubu kontruksi tahan lama menjadi salah satu alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan. Dengan bubu yang lebih tahan lama ini nelayan sangat menguntungkan, karena biaya operasional nelayan untuk alat tangkap menjadi lebih hemat karena bubu dapat digunakan dengan waktu yang lebih panjang," terangnya

Bubu yang dikenalkan pada pelatihan kali ini merupakan jenis bubu ikan yang memiliki konstruksi lebih tahan lama dari pada bubu ikan yang selama ini digunakan oleh nelayan, terutama nelayan di pantai barat-selatan Aceh." Sebut Adrian

Konstruksi bubu ini terbuat dari besi Galvanis, yang memiliki campuran baja di dalamnya, sehingga memungkinkan bubu bisa bertahan lebih lama dan lebih anti-korosi dibandingkan besi biasa." Jelasnya."Sebanyak tujuh unit bubu dihasilkan dari pelatihan ini dan telah di uji cobakan untuk menangkap ikan di perairan sekitar Lhok Paroy." akui Adrian, juga Alumni IPB Bogor 

Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan FKP USK, Dr. Nur Fadli, S.Pi., M.Sc, secara simbolis memberikan bubu hasil pelatihan kepada Panglima Laot Lhok Paroy untuk dapat digunakan oleh masyarakat Lhok Paroy. 

Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan salah satu bagian dari aktivitas alternatif mata pencaharian nelayan di Aceh sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Aceh. (*)

-->