18 Oktober 2024
Gampong

Merasa Didiskriminasi Oleh P2G dan Tuha Peut Warga Dusun Buket Cubrek Tuntut Keadilan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 011-017/PUU-I/2003, tanggal 24 Februari 2004 menyebutkan:

“Menimbang, bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang maupun konvensi internasional, maka pembatasan penyimpangan, peniadaan dan penghapusan akan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dari warga negara.”

Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya hak di pilih dan memilih bagi setiap warga negara dalam pemilihan umum dalam rangka menjamin hak asasi warga negara sebagai cita-cita demokrasi. Jaminan dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga negara merupakan pilar utama demokrasi.

"Berdasarkan Amanah Undang-undang. Ketentuan  dan PMK di Atas Masyarakat Dusun Buket Cubrek  Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara, menggaku, merasa Diskriminasi dan ada upaya pencegalan bakal calon Geuchik Gampong Meuye VII yang baru, pasalnya Masyarakat Dusun Buket cubrek kepada Wartawan mengaku, selasa (01/03/22) saat masa penjaringan dan pendaftaran berkas Calon Geuchik tidak adanya dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat secara umum oleh P2G, Tiba - tiba masyarakat mengetahui bahwa Pendaftaran telah ditutup, sedangkan Brosur Atau sepanduk pengunguman jadwal dibuka dan ditutupnya pendaftaran juga tidak di tempel di tempat-tempat umum sebagai mana mestinya.

Sedangkan bakal Calon Geuchik Meunye VII yang baru dari Dusun Buket cubrek secara administratif berkas Bakal Calon bernama Hasbullah telah memenuhi kelengkapan syarat, namun sangat disayangkan diduga seperti ada permainan antara P2G dengan Ketua Tuha Peut Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak timu kabupaten Aceh Utara itu.

"Pihak mereka ada menyalonkan salah satu calon, patut di curigai upaya itu mereka lakukan, untuk memenangkan salah satu bakal calon, yang mungkin menurut mereka jika Calon dari Dusun Buket cubrek di masukkan dalam bursa calon, maka calon dari dusun kami Hasbullah yang akan terpilih, karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dusun Buket cubrek lebih banyak di banding dusun lain di Gampong Meuye VII tersebut." Hal itu disampaikan oleh Muhammad Ketua dusun Buket cubrek.

Masyarakat Dusun Buket cubrek merupakan Dusun baru, yang merasa dianak tirikan oleh Aparat Gampong Meunye VII, tidak hanya soal pencegalan bursa calon, tetapi Juga berkaitan dengan persoalan lain, seperti dipersulit saat ingin mendapatkan Pelayanan Administrasi."tutup Muhammad

"Ketua Tuha Peut Gampong Meuye VII Junaidi yang di konfirmasi media ini, mengatakan terkait persolan kisruh Warga Dusun Buket cubrek, karena mereka ingin mendaftarkan salah satu calon kandidat calon Geuchik Gampong Meuye VII yang baru dari dusun mereka, berdasarkan Adat-istiadat qanun Gampong dan perjanjian pada puluhan tahun yang lalu, semasa dusun Buket cubrek masih dalam pemerintahan Gampong Tanjong Seureukuy Kecamatan yang sama.

"Karena terasing dan jajau dari Gampong Tanjong seureukuy akhirnya, dusun Buket cubrek Masuk dalam wilayah pemerintahan Gampong Meuye VII pada tahun delapan puluhan gitu."ungkap Junaidi

Ia juga menambahkan pada saat itu, mereka warga dusun Buket cubrek telah berjanji tidak akan tuntut apa-apa terkait akan mencalonkan diri jadi imam. jadi  dusun apa lagi mencalonkan diri jadi Geuchik Gampong Meuye VII.

Dan selama puluhan tahun sejak meraka warga dusun Buket cubrek masuk dalam wilayah pemerintahan Gampong Meuye VII, mereka patuh menuruti perjanjian itu, walaupun perjanjian itu tampa tertulis."tutup Junaidi

"Ketua Panitia Pemilihan Geuchik Gampong (P2G) Gampong Meuye VII Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara Tgk Musa, saat di Konfirmasi media ini secara terpisah, mengatakan Pihaknya tidak mengetahui adanya bursa calon Geuchik yang akan di daftarkan Oleh Warga Dusun Buket cubrek, mereka mengetahui ada bakal calon yang di  daftarkan oleh warga dusun Buket cubrek, ketika jadwal pendaftaran telah ditutup. saat di tanya mengapa Brosur Atau Spanduk dan kertas pemberitahuan tidak ditempatkan, Ketua P2G mengaku ada di tempel, tapi tidak di Dusun Buket cubrek. Seperti  tahun-tahun sebelumnya di dusun Buket cubrek, memang tidak pernah di tempel." Jelasnya Tgk Musa 

"Sementara itu Camat Pirak Timu  Zukhirullah, S.sos. Yang di konfirmasi Secara Terpisah lewat Telepon selulernya, menggataka dirinya tidak banyak tahu tentang asal mula persoalan itu, karana dirinya baru saja di lantik menjadi camat di kecamatan pirak timu." sedangkan persoalan itu sudah berlangsung sejak lama sekitar 8 bulan sebelum saya di lantik, dan saya di lantik sebagai camat di Pirak Timu baru 2  bulan kurang lebih."jelasnya Zukhirullah

Dan Zukhirullah Juga mengaku telah melakukan mediasi di Aula Kantor camat Pirak Timu, telah memanggil masyarakat Gampong Meuye VII baik dari dusun Buket cubrek maupun dari Tuha Peut dan Ketua panitia pemilihan Geuchik Gampong P2G, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu.

Sebelum persoalan itu selesai, dirinya belum bisa mengeluarkan Rekomendasi atau surat pengantar ketingkat kabupaten untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik secara Langsung (Pilchiksung) Gampong Meuye VII itu." Ya kita tunda dulu surat pengantarnya sebelum pihak panitia dan tuha peut menyelesaikan persoalan itu, dan sekarang persoalan Kisruh Warga Gampong Meuye VII itu, sedang dilakukan mediasi Oleh Pihak YARA"tutup Camat Pirak Timu 

"seperti di beritakan sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara menerima pengaduan masyarakat Dusun Buket cubrek Gampong Meuye VII, Kecamatan Pirak timu kabupaten Aceh utara. YARA menerima laporan warga tentang Kisruh Warga Dusun Buket Ceubrek yang mengaku telah mendapat perlakukan Diskriminasi oleh Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Dan Ketua Tuha Peut Gampong Setempat dalam Hal Pencalonan Geuchik Gampong,

Ketua YARA Aceh Utara, Iskandar kepada media ini mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat Dusun Buket Cubrek. tentang pencegalan bakal calon Geuchik Gampong yang tidak adanya dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat secara umum oleh P2G" kata Iskandar.

Menurut Iskandar, pihaknya telah mendengar Aduan dari sebelah pihak warga dusun buket cubrek yang merasa didiskriminasi Oleh Ketua P2G dan Ketua tuha peut Gampong Setempat dan telah melakukan mediasi di Ruang camat kecamatan pirak timu.

Tetapi belum ada titik temu berhubung pihak tergugat tidak semuanya hadir saat itu, hanya saja ketua tuha peut Gampong Buket cubrek yang hadir, sedangkan Ketua P2G sendiri tidak hadir saat itu. 

Iskandar menambahkan setelah mendengar penjelasan penjelasan dari Warga.Ketua tuha Peut dan Camat, pihaknya akan menelaah kembali persoalan tersebut dan persoalan ini kita upayakan penyelesaian secara mediasi di tingkat Gampong, terlebih dahulu, Apabila tidak ada titik temu dan apa bila faktanya seperti yang dilaporkan, YARA, akan menindaklanjuti dengan melanjutkan ke proses hukum."Tutur Iskandar. (**)

-->