Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Babak baru perseteruan antara Rektor IAIN Langsa dengan mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa, Dr. Mawardi Siregar, M.A. kembali memanas. Dr. Mawardi Siregar berencana melaporkan rektor IAIN Langsa dan sejumlah pejabat kampus setempat ke Polda Aceh, karena diduga telah memberhentikan dirinya dari jabatan dekan melalui permufakatan jahat dan mekanisme yang cacat hukum, sehingga dirinya merasa dirugikan secara material dan immaterial.
Memanasnya kembali kasus ini diduga dipicu oleh sikap rektor yang tidak konsisten menjalankan setiap keputusan yang sudah diambil. Pada 14 Oktober 2024, Rektor IAIN Langsa berjanji di hadapan aksi mahasiswa akan menonaktifkan sementara Dr. Mawardi Siregar dari jabatannya dekan FUAD, sampai menunggu hasil penyelidikan tim investigasi yang akan dibentuk rektor. Namun tim tersebut tidak pernah dibentuk. Justeru tiba-tiba Rektor membentuk Tim Seleksi Calon Pejabat Akademik yang akan menjaring kembali Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
Akibat tidak jelasnya mekanisme yang dilakukan, Dr. Mawardi Siregar merasa dirugikan, karena pada tanggal 18 November 2024, ia dipaksa mengembalikan tunjangan dekan. Ia sangat menyesalkan tindakan tersebut. Ia menyampaikan dengan tegas kepada sejumlah awak media di Kota Langsa, bahwa sampai hari ini ia belum menerima surat pemberhentian sebagai Dekan FUAD Periode 2023-2027.
“Saya diberhentikan dari apa dan mekanismenya bagaimana? Sampai hari ini tidak ada surat pemberhentian secara resmi kepada saya. Ini kok tiba-tiba tanggal 18 Nopember 2024, saya dapat surat untuk mengembalikan kelebihan belanja Dekan bulan Nopember. Anehnya lagi, saya disuruh mengembalikan yang bulan Desember, padahal belum masuk ke rekening saya. Apa yang mau dikembalikan?”.
Ketika seorang pejabat Cot Kala saya Tanya tentang dasar pemberhentian dari Dekan, jawabnya adalah SK pengangkatan pejabat baru yang sudah diseleksi ulang melalui panitia penjaringan calon Dekan FUAD dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) pada tanggal 14 Oktober 2024 pukul 16.00 WIB yang lalu. Sementara surat undangan seleksi tersebut, baru saya terima tanggal 26 November 2024. Ini kan seperti sandiwara jadinya.
Inilah yang saya duga sejak awal, semua dilakukan melalui permufakatan jahat untuk membunuh karakter dan mematikan karir saya. Karena seminggu setelah saya menolak untuk dilantik menjadi ketua LP2M, tepat tanggal 28 Oktober 2024 saya dipanggil oleh rektor dengan surat yang cacat materiil. Surat itu menyuruh menghadap untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut. Karena saya tidak tau diperiksa dan dimintai keterangan apa? Surat itu saya protes dan saya minta diperbaiki terlebih dahulu baru dilakukan pemeriksaan. Tapi lagi-lagi permintaan saya itu tidak digubris oleh rektor.
Dari semua rangkaian ini, saya menduga bahwa pengangkatan Dekan FUAD defenitif, yaitu Saudara Dr. T. Wildan tidak hanya berbaur kesalahan administratif, tetapi diselubungi oleh permufakatan jahat, sehingga merugikan saya secara material dan immaterial. Atas dugaan ini, saya telah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Jika nanti terdapat delik pidana yang telah dilakukan rektor IAIN Langsa dan pejabat lainnya, termasuk panitia seleksi Calon Pejabat Baru tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu, akan saya laporkan ke penyidik Polda Aceh. Biarkanlah hukum yang bekerja.
Saya ingin semua proses ini berjalan transparan. Semua harus di mulai dengan cara-cara yang beretika, bermarwah dan bermartabat sehingga kerja-kerja yang dilaksanakanpun lebih baik, dan hubungan sosial sejawatpun di IAIN Langsa akan lebih harmonis. Saya berharap, ini menjadi atensi Menteri Agama yang sedang menggelorakan semangat bersih-bersih kementerian agama, pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Rektorat IAIN Langsa belum memberikan tanggapan resmi atas tindakan pelaporan yang akan dilakukan oleh Dr. Mawardi. Konflik ini menjadi perhatian serius di kalangan akademisi, praktisi pendidikan dan ahli hukum di Kota Langsa, yang mempertanyakan tata kelola dan integritas kepemimpinan di kampus tersebut. (**)