Masyarakat Makmur Jaya Kembali Demo Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam, Tolak Pilkampong Ulang yang Dilakukan Besok
LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Aliansi yang tergabung dalam gerakan aksi solidaritas masyarakat Subulussalam kembali melakukan aksi demonstrasi jilid II di kantor Walikota dan DPRK Subulussalam, Selasa 13/12/2022.
Dimana sebelumnya masa aksi menuntut di lantiknya Nur Ajis sebagai kepala desa Makmur Jaya yang memenangkan hasil Pilkampong pada tanggal 2 Oktober lalu. Namun di pertengahan jalan Nur Ajis di gugat oleh kandidat nomor urut 4 Lilis Suriyani Bintang yang hanya selisih 7 suara dengan kandidat nomor 1 yaitu Nur Ajis.
Pada aksi kali ini tampak terlihat ratusan masyarakat Makmur Jaya dan juga beberapa warga lain memadati kantor Walikota dan DPRK Subulussalam sambil meneriakkan “tolak pemilihan ulang” dan juga teriakan “ sayang adek” dalam aksi di kantor Walikota tidak ada pihak pemerintah yang menerima sehingga masa aksi melanjutkan aksi ke kantor DPRK Subulussalam.
Di DPRK masa aksi di sambut oleh 4 dewan dari 20 dewan yang ada, di antaranya Bahagia Maha, Salehati, Dedy dan Jainuddin. Setelah para demonstrasi menyampaikan pendapatnya di depan Kantor DPRK, masa yang diwakili beberapa perwakilan pun di ajak masuk untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di pimpin langsung oleh wakil ketua komisi A Bahagia Maha sementara dari pemerintah hadir Asisten I Sairun, Faisal Kadis DPMK, Khairunnas Kesbangpol dan Kapolsek Simpang Kiri mewakili Polres Subulussalam.
Salah satu orator aksi Muzir Maha mengatakan bahwa putusan Pilkampong Ulang yang dikeluarkan Walikota kuat hubungannya karena kekalahan Lilis Suryani Bintang yang merupakan adik kandung Walikota Subulussalam. Pasalnya kata Muzir beberapa gugutan yang di layangkan oleh kandidat nomor 4 tersebut kepada pengawas sesuai hasil musyawarah di kecamatan tidak terbukti secara akurat. Bahkan kata Muzir dari penjelasan saksi dan panitia P2K yang hadir pada saat musyawarah penyelesaian sengketa Pilkampong Makmur Jaya pada tanggal 3 dan 8 Oktober di Kantor Camat dan Kantor DPMK lalu tidak membenarkan adanya permasalahan sesuai yang di gugat oleh pihak kandidat nomor 4.
Namun setelah perkara sengketa ini di bawa ketingkat kota dalam hal ini Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K) Kota, malah panitia kota mengamini gugatan pihak nomor 4 dan yang aneh nya lagi tanyanya, hasil investigasi dan gelar perkara dilapangan yang dilakukan pihak P2K kota tidak disampaikan kepada publik secara terbuka. Muzir juga mengatakan agar pemerintah jangan memaksakan kehendak tampa mempertimbangkan dampak sosial yang akan terjadi di masyarakat Makmur Jaya nantinya. Pungkas Muzir
Sementara itu Sairun selaku Ketua P2K dan juga Asiseten I Pemko Subulussalam dalam rapat dengar pendapat di ruang DPRK tadi mengatakan bahwa putusan walikota tentang pemilihan ulang telah melalui investigasi dan analisa yang kuat, bahkan ia mengatakan bahwa putusan walikota tentang pemilihan ulang tersebut berkekuatan hukum dan sudah final tidak bisa di anulir kecuali oleh PTUN. atas penyampaian itu Husen Saraan membantah keras pernyataan Sairun yang mengatakan putusan walikota itu Final, sebab katanya SK yang dikeluarkan oleh Walikota itu tidak harus menunggu hasil PTUN cukup mencabut SK tersebut agar pemilihan ulang bisa di tunda atau dibatalkan.
Edi Syahputra juga menanggapi pernyataan Sairun tersebut yang mengatakan bahwa stetmen asisten I itu bukan menunjukkan pernyataan seorang pejabat dan terkesan seperti robot yang telah di seting untuk mengatakan bahwa Pilkampong Makmur Jaya itu final dan tidak bisa di mediasi, hal itu membuat RDP menjadi tegang karena tidak menemukan solusi.
Setelah hampir 2 Jam melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan aksi, Sairun pun keluar menemui masa dan berjanji akan menyampaikan permintaan masa kepada Walikota untuk menunda Pemilihan Ulang sampai hasil PTUN itu dikeluarkan. Karena masa tidak puas dengan jawaban Sairun masa pun membubarkan diri dengan sambil menyoraki ke arah Sairun dan juga DPR Kota Subulussalam. (**)