22 November 2024
Daerah

Mantan Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Diduga Ikut Menikmati Dana Iuran Santri MUQ Pagar Air

Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongmews.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, H Usamah El-Madny, S.Ag, M.M disebut-sebut turut menerima dana dari iuran santri Dayah Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Pagar Air Tahun Anggaran 2020 Lalu.

Pengakuan itu disampaikan Kepala UPTD Pengelolaan Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar Air Sahlan M Dian saat hadir di acara Podcast peHTem di Punge, Kota Banda Aceh 11 Agustus 2021.

Dalam wawancara dengan media ini, Sahlan M Dian mengaku dasar pemberian uang sekitar Rp. 4 juta per bulan kepada H Usamah El-Madny karena jabatannya sebagai Ketua Tim Koordinator yang Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh Rais Am Dayah MUQ Pagar Air.

Sahlan juga mengakui bahwa dirinya juga turut menerima uang tersebut bersama satu orang staf TU UPTD Pengelolaan Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar karena masuk dalam SK tersebut.

“Yang menerima uang itu Bapak sendiri, Bapak Usamah (mantan Kadis Dayah Aceh) sebagai Ketua Tim Koordinator dan TU UPTD,” tanya media ini dijawab betul oleh Sahlan M Dian.

Sahlan menjelaskan bahwa uang tersebut dianggarkan dalam DPA Dayah MUQ Pagar Air Tahun Anggaran 2020 karena terkait pengurusan pengambilalihan aset Dayah MUQ Pagar dari Yayasan kepada Pemerintah Aceh.

“Sebenarnya protap penyerahan aset sudah selesai, tapi ini belum selesai,” ungkapnya.

Lantas media ini menimpali bawa Kepala Dinas dan Kepala UPTD Pengelolaan Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar air kan sudah ada gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan apakah harus ditambah honor lagi untuk menyelesaikan pengalihan aset tersebut?

Sahlan menjawab begini, “pengalihan aset itu bukan tupoksi kami, tapi dibebankan ke kami. Kita harus hadir ke pengadilan juga bukan tupoksi kami tapi dibebankan ke kami juga. Dua kali hadir ke pengadilan. Karena dalam pengalihan aset itu Pemerintah Aceh digugat,” ujarnya.

Apalagi jelas Sahlan dalam sifat tatanan yang bukan tupoksi boleh dibantu untuk operasional. Uang itu sebenarnya diperuntukan untuk memberikan makan pengacara dan keperluan lainnnya yang sifatnya operasional.

“Ini tim mewakili unsur Dayah MUQ Pagar Air dalam mewakili unsur ini dilihat kapasitas untuk mampu mengkomunikasi. Maka, kalau tidak ada orang-orang yang disegani disana kita tidak ada harga.Ini kan dulu yayasan, inilah pengalihan aset maka kita digugat,” ungkapnya.

Dalam pengaliha aset tersebut kata Sahlan membutuhkan banyak tenaga dan waktu bahkan biaya makanya dianggarkan uang tersebut. Begitu pengalihan aset itu selesai tidak dianggarkan lagi di tahun 2021.

Sementara honorarium untuk Dewan Pembina dan Pengurus Inti diberikan kepada mantan-mantan Pengurus Yayasan. Diberikan sebagai bentuk penghargaan karena dianggap telah berjasa membentuk dan mengembangkan Dayah MUQ Pagar Air berpuluh tahun.

“Sementara kedepan kita tidak akan diberikan lagi. Aset yang berhasil kita alihkan sebesar Rp. 30 miliar. 2 hektar kita alihkan balik betapa untungnya masyarakat. Sebelumnya tidak boleh kita masukkan belanja modal karena milik yayasan, sekarang sudah bisa karena sudah milik Pemerintah Aceh,” ulas Sahlan.

Terkait nama Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, H Usamah El-Madny disebut turut menerima uang itu, media ini telah melakukan konfirmasi kepada H Usamah El-Madny melalui nomor handphone 0812 6911 XXXX dan mengirimkan pesan WhatsApp pada nomor yang sama pada 11 Agustus 2021. Sayangnya, telpon media ini tidak diangkat dan pesan WhatsApp juga tidak dibalas hingga 27 Agustus 2021. Alahmak!

Sebelumnya diberitakan ada oknum dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang berstatus ASN atau PNS diduga kuat ikut menerima honorarium yang berasal dari iuran atau setoran wajib santri Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air tahun 2020.

Berdalih sebagai Tim Koordinator, oknum ASN itu menerima hingga Rp. 100 juta lebih dalam kurun waktu satu tahun. Wow.

Nilai yang sangat fantastis bahkan bisa saja melebihi yang diperoleh dari gaji dan tunjangan serta pendapatan sah lainnya dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh karena stutusnya seorang ASN Pemerintah Aceh.

Sebagai mana tersebut dalam Revisi Ke 1 Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Dayah (RAPBD) Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air Tahun 2020 yang diperoleh media ini.

Disana disebutkan bahwa dana untuk menjalankan Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air berasal dari tiga sumber pembiayaan.

Pertama dari Pendapatan Internal (PAD) berupa iuran santri, kedua dari pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) berupa dana BOS dan yang terakhir dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) karena status Dayah MUQ Pagar Air milik Pemerintah Aceh dibawah UPTD Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar Air.

Dari tiga sumber tadi terkumpul lah dana sebelum direvisi sekitar Rp.8,336,174,457 dan setelah direvisi menyusut menjadi Rp. 7,746,189,714.

Sementara itu, seluruh pendapatan tadi diperuntukan untuk honorarium,tunjangan,transfortasi kemudian untuk belanja operasional selanjutnya untuk bantuan soial, diikuti untuk belanja modal dan belanja kegiatan serta untuk biaya perjalanan dinas ditambah untuk biaya tak terduga.

Khusus untuk honorarium diperuntukan untuk honorarium tim koordinator sebelum direvisi Rp. 126 juta dan setelah direvisi menjadi Rp. 102 juta, honorarium tambahan dewan pembinan sebesar Rp. 78 juta.

Selanjutnya honorarium pengurus inti sebesar Rp. 212 juta lebih dan honorarium para guru tetap Rp. 30 juta, guru tahfidz serta honorarium untuk pegawai administrasi dan perangkat lainnya yang seluruhanya mencapai Rp. 4,171.698.000.

Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Dayah MUQ Pagar Air, Ustad Rayyan A. Hadi mengakui bahwa dari sumber dana yang diperoleh Dayah MUQ Pagar Air turut diberikan untuk Honorarium Tim Koordinator.

Pengakuan tersebut disampaikan Ustad Rayyan saat mengunjungi Kantor Redaksi Kontrasaceh.net di Gampong Doy Jumat 6 Agusutus 2021.

Meski awalnya Ustad Rayyan terkesan menolak menyebutkan siapa Tim Koordinaror ketika media ini mengajukan pertanyaan pada akhirnya dia mengakui bahwa Tim Koordinator itu dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Sayangnya, Ustad Rayyan tak merincikan nama-nama atau siapa-siapa saja oknum dinas tersebut yang tega menerima honorarium yang berasal dari iuaran para santri itu. (Bratainews)