25 April 2024
Daerah

Mafia Tenaga Honorer dan TKK di Kota Langsa Diduga Mark Up Gaji 3M Lebih

Liputangampongnews.id - Puluhan Aktivis Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) Unjuk rasa didepan kantor DPRK dan PEMKOT Langsa kamis,  21/10/2021.

Didasari dengan Meningkatnya Kegaduhan dan Keresahan tentang nasib dan jawaban kebenaran atas penyampaian pandangan DPRK langsa pada masyarakat Kota Langsa terkhusus dalam perihal Tenaga Kerja Kontrak dan Honorer yang berjumlah 2.212 orang yang tersebar pada 35 OPD se Kota Langsa (Hasil Data BKPSDM)  dengan wacana evaluasi anggaran dan evaluasi jumlah tenaga TKK dan honorer di kota langsa. Dimana Opini yang tersebar serta diduga di dramatisirkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkhusus pada media sosial akan adanya pemecatan 50% Pegawai TKK dan honorer di kota langsa," Ujar Koordinator Aksi ALASKA Abdi Maulana. 

Kami Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) telah membedah penyampaian pandangan Fraksi DPRK langsa pada sidang paripurna tentang wacana pengurangan dan evaluasi dari alokasi anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 37.670.160.000 di peruntukan untuk membayar gaji TKK dan Honorer beejumlah 2.212 Orang di 35 OPD se Kota Langsa yang dimana hasil bedahan kami diduga terindikasi adanya Mark-up pembayaran karena pemerintah hanya membutuhkan Rp. 34.507.200.000 untuk pembayaran gaji TKK dan Honorer dengan gaji 1.300.000/Orangnya sedangkan gaji TKK dan Honorer bervariatif dari 850.000 - 1.300.000 Rupiah, "Tegas Abdi. 

Lanjut Mantan Sekretaris Umum HMI cabang Langsa itu Dari Hasil telaah ALASKA kami menduga dan terindikasi ada Oknum Skandal Mafia yang sedang bermain di dalam polemik tersebut sehingga menimbulkan Indikasi Kerugian Negara yaitu Mark Up pembayaran gaji tenaga kerja kontrak dan honorer serta menimbulkan suasana kegaduhan terkhusus di media sosial di kota langsa. Maka dengn hasil telaahan yang telah di lakukan, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Di karenakan isu yang berkembang dan di asumsi oleh kalangan masyrakat sudah terindikasi di provokasi oleh oknum skandal mafia TKK dan Honorer sehingga menimbulkan kecemasan, keresahan, kekhawatiran dan kegaduhan di kalangan masyrakat terkhusus di media sosial.

Apabila Wacana inipun dilaksanakan oleh DPRK langsa kami Aliansi Aktivis Merdeka (ALASKA) siap untuk membuka stand Advokasi kepada masyarakat apabila terjadapat kezholiman terkhusus terhadap tenaga Kerja Kontrak dan honerer yang di PHK tidak sesuai dengan prosedurnya.

Maka dari itu Kami mencari fakta kebenaran dengan melakukan Unjuk Rasa penyampaian aspirasi hari ini yang dimana membawa :

Tuntutan :

1. Meminta Walikota Langsa Agar segera melakukan APEL massal untuk seluruh Tenaga Kerja Kontrak dan Honorer yang berjumlah 2.212 Orang (Sesuai data BKPSDM) yang tersebar dalam 35 OPD di Kota Langsa dengan membawa bukti foto Copy SK dan KTP. Hal ini dilakukan untuk membongkar isu dan memberikan kebenaran kepada masyarakat yang dimana terdapat dugaan indikasi
* TKK dan honerer yang tumpang tindih SK. 
* TKK dan honorer yang jarang masuk kantor dan menerima gaji Buta. 
*TKK dan honorer titipan balas jasa. 
*TKK dan honorer diduga di perjual belikan. 
*TKK dan honorer Siluman yang hanya menerima gaji tetapi tidak ada manusianya.


Dalam hal ini apabila kedapatan Dugaan Indikasi Skandal Mafia TKK ini di 35 OPD se Kota langsa, maka pihak berwajib harus memberikan efek jera dan pemecatan sesuai undang-undang yang berlaku untuk mengurangi beban daerah dan apabila sebanyak 2.212 tenaga Kerja Kontrak dan honer sesuai dengan aturan yang berlaku maka tidak ada pemecatan dan yang lebih dari 5 tahun pengabdian diberikan kenaikan gaji dan apresiasi sesuai prosedurnya. (selambat"nya 3 hari jam kerja) .

2. Mengecam DPRK Langsa agar lebih bringas dan Gentel dalam mengevaluasi Pengajuan Alokasi Anggaran pemerintahan sehingga tidak menimbulkan beban dan kerugian negara. 

*Mendesak DPRK langsa Untuk mengirim Surat Terbuka Kepada KAJATI Aceh dan POLDA Aceh agar mengevaluasi Kinerja POLRES langsa dan KAJARI Langsa yang saat ini sangat Lemahnya dalam penindakan TIPIKOR di Kota Langsa serta di duga Aparat penegakan hukum di kota Langsa terindikasi mempunyai hubungan terlarang dengan Oknum Mafia dan Maling terhadap Kerugian Daerah di Kota Langsa. 

*Memohon kepada DPRK Langsa agar segera Menyurati KPK RI, ataupun KAJATI Aceh dan POLDA Aceh untuk Mengusut Dugaan Indikasi Skandal MAFIA TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dan Honorer di Kota Langsa dengan Alokasi Anggaran Rp. 37.670.160.000 yang diduga terindikasi telah terjadi kerugian daerah yaitu Mark Up pembayaran Gaji Tenaga Kerja Kontrak dan Honorer sebesar 3 Milyar Lebih .
karena telah hilangnya kepercayaan kami Aktivis, Mahasiswa serta masyarakat terhadap penegak Hukum di Kota Langsa.

3. Mendesak Kepolisian untuk menangkap pemilik akun bodong di media sosial yang kerap sekali menimbulkan kegaduhan dan keresahan di media sosial yang terindikasi sering melakukan ujaran kebencian, Fitnah serta HOAKS di kota Langsa .

Tuntutan ini di berikan jawaban tunggu selambat-lambatnya waktu 7 X 24 jam hari kerja. 

Sebagai penutup Unjuk Rasa ALASKA memberikan anak ayam kepada DPRK Langsa, PEMKOT Langsa, serta kejaksaan dan POLRES Langsa sebagai simbolis apakah nantinya anak ayam ini (kasus mafia TKK) akan menjadi ayam sayur atau aym jago. 

Hidup Mahasiswa yang Melawan. 
Hidup Rakyat yang Melawan. (**)