20 September 2024
News

LSM LIRA Tantang Kapolda Aceh Selesaikan Kasus Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Pijay

Foto : Ket Photo : Andi Syafrani (Pengacara Sengketa Pilpres Jokowi Makruf ) Presiden LIRA dan M.Saleh Selian Bupati LIRA Agara | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Isu dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya sudah sedemikian parahnya. Terkait isu  tersebut Kadis Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Pidie Jaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie Jaya, Kabid Perkebunan Disbunnak Pidie Jaya,  Rekanan dan Konsultan telah disurati Ditreskrimsus Polda Aceh untuk menghadap Subdit IV Tipidter untuk dimintai keterangannya. 

Menurut informasi yang diperoleh media ini dari berbagai sumber yang layak dipercaya menyebut kedua Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Pidie Jaya (Pijay) itu, dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus perambahan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh. 

Selain itu, pemanggilan sejumlah pejabat Pijay itu juga ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya. Disebut- sebut sejumlah pejabat di Kabupaten Pidie Jaya diduga menguasai anggaran dan menguasai lahan. 

Untuk itu, pemanggilan sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemkab Pijay, Ditreskrimsus Polda Aceh ingin mendapat informasi lengkap tentang pelanggaran hukum terkait dugaan perambahan kawasan hutan produksi terbatas di Kabupaten Pidie Jaya.

Untuk diketahui, Kabupaten Pidie Jaya setelah dimekarkan dari Kabupaten induk Pidie, Pj. Bupati pertama dijabat Drs. Salman Ishak, Bupati Kedua Drs. M. Gade Salam yang digelar sebagai bapak pembangunannya Pidie Jaya, kemudian dilanjutkan oleh H. Aiyub Bin Abbas dan DR. Said Mulyadi, M.Si Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang menjabat selama dua periode. 

Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara mengatakan siap mengawal kasus perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya, Aceh. 

"Kita tantang Kapolda Aceh beserta jajarannya untuk serius serta sikat itu perambah hutan , sebab itu harapan masyarakat , jika  berhasil masyarakat akan mengenang beliau sebagai polisi terbaik yakni sosok Jenderal yang sangat berjasa turut memikirian  kelangsungan hidup anak cucu  masyarakat Pidie Jaya 20 tahun kedepan,"  ujar Ketua M. Saleh Selian kepada liputangampongnews.id, Selasa (23/5). 

Dikatakan, hutan produksi terbatas (HPT) di Pidie Jaya hampir seratus hektar dirambah. Ini tidak bisa dibiarkan lebih - lebih jangan kasus ini jalan ditempat artinya  harus sesegara mungkin diproses hukum sebab sudah menjadi isu nasional " katanya.

"Ini pelanggaran hukum secara nyata, terang-terangan  kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Mau dibawa kemana kasus dugaan pengrusakan lingkungan ini  dibiarkan atau diberantas. Kalau dibiarkan, sejarah juga mencatat pembiaran ini , jika hal ini ada kesan pihak polda tidak serius menanggapinya maka kita akan dorong pihak Mabes Polri melalui DPP LIRA turun ke Pidie Jaya," tegas Saleh Selian. 

Kalau masih jalan di tempat, LIRA Minta Mabes Polri Turun Ke Pidie Jaya Ambil Alih Kasus dugaan kejahatan lingkungan, pungkasnya. (**)