Jendral Marinir ini Ditangkap Tim Gabungan Intel, ini Masalahnya
Foto : Mayjend TNI Marinir Gadungan Dicky Agung Priana | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 mengamankan Dicky Agung Priana yang diduga Marinir Gadungan Berpangkat Mayjend TNI Marinir di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs.Siloam Surabaya, Sabtu (20/11).
Penangkapan Jendral Marinir itu berawal ketika Denintel mendapat informasi bahwa di Rs.Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yg menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen.
Atas perintah Dandenintel personel Denintel Pasmar 2 menuju ke Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs. Siloam memastikan keberadaan Oknum Marinir Gadungan tersebut.
Kemudian anggota Denprov P2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan/pengamanan terhadap Oknum Marinir Gadungan untuk dimintai keterangan di kantor Denprov P2.
Dari hasil penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 Buah KTP Marinir Gadungan atas nama Dicky Agung Priana yang berlrofesi sebagai karyawan swasta dengan alamat Jl. Wilis Tama III No.40 Rt/Rw 27/05 Kel.Campurejo Kec.Mojoroto Kediri.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 Buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjend, 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000,- A.n h. Abdu Rochman Gofur dengan Nmr Resi DH 035240, 4 Buah Kartu Debit BCA, 1 Buah Token E BCA, 1 Buah ATM Rusak/Patah, 1 Buah Kartu Perdana Smart Freen, 1 Buah KTP a.n Dicky Agung Priana, 1 Buah Dompet, 1 Buah Tas Pinggang Doreng, 1 Buah Tas Punggung Warna Hijau, 2 Buah Carger Hape, 1 Buah OTG, 7 Lembar FC KTP a.n Dicky Agung Priana dan 1 Buah Buah Handphone Merk Oppo dan 1 IPad.
Setelah dilakukan pendalaman selanjutnya dari Denintel sebelum 1 x 24 jam akan di serahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik Institusi Marinir TNI AL.
Oknum Marinir Gadungan berpangkat Mayjend Marinir a.n Sdr. Dicky Agung Priana tersebut merupakan TO Denintel Pasmar 2 Tiga Bulan yang lalu yaitu bulan Agustus 2021.
Sampai dengan saat ini Oknum Marinir Gadungan a.n Sdr. Dicky Agung Priana masih menjalani pemeriksaan di Kantor Denintel Pasmar 2, Demikian Dandenintel Pasmar 2. (**)