Periksa Sejumlah Pejabat Aceh, Dona Paru Apresiasi Kinerja KPK
Foto : Dona Paru, Aktifis Muda Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Dona Paru aktifis muda Pidie Jaya mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memanggil sejumlah Pejabat di Aceh terkait kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Aceh untuk dimintai keterangannya.
KPK memanggil tiga Pimpinan DPR Aceh itu, diantaranya Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin, Angota DPR Aceh Ihsanuddin, MZ, Irwan Johan, Suhaimi Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat lainnya, mereka bakal diperiksa terkait kasus pengadaan kapal Aceh Hebat dan sejumlah Proyek pengadaan lainnya.
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Katanya, pemanggilan beberapa pejabat legislatif di Aceh itu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.
Ini menunjukkan penyidik KPK masih konsisten dalam bekerja secara independen untuk pemberantasan korupsi di Aceh, hal ini patut diapresiasi, kata Dona Paru kepada Pewarta media ini, Sabtu (23/10/2021).
"Sebagai kaum muda Aceh, saya mengapresiasi sangat tinggi bahkan bangga dengan kinerja KPK, jika kasus demi kasus Korupsi di Aceh bisa diusut sampai tuntas."
"Saya percaya penyidik KPK itu konsisten dengan militansi independen profesinya," ujar Dona Paru.
Dia berharap, KPK juga menyasar sejumlah Kabupaten Kota di Aceh yang terindikasi Korupsi, ini penting dilakukan untuk menyelamatkan uang negara dari para maling, pungkas Dona Paru. (**)